╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣1⃣0⃣6⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*TIDAK ADA BATAS USIA BAGI*
*JAMA’AH HAJI & UMROH*

*Pertanyaan*
Nama: GiS|T438-02455_HDR
Angkatan: Gelombang 4
Grup : T.38
Nama Admin : Rofiqoh
Nama Musyrifah : Siti Rahma
Domisili : Jawa Timur

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,
Sekarang di daerah ana banyak orang yang menarik biaya haji untuk umroh. Dikarenakan usia sudah lanjut usia.

Yang menjadi pertanyaan ana;

Bolehkah biaya haji itu untuk umroh?
Sedangkan haji itu wajib dan umroh hanya sunnah…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Jikalau ada pembatasan usia untuk haji, sementara umroh tidak ada pembatasan usia. Maka tidak masalah menarik biaya haji untuk umroh. Dikarenakan umur seorang tidak ada yang tau. Apabila seseorang membiarkan dana hajinya dan tidak mengambilnya, maka uang tersebut tidak bisa dimanfaatkan sekali. Sementara Allah Azza wa j
Jalla melarang kita hambanya untuk membiarkan harta dengan sia-sia.

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
(Al Israa’ 17:27)

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridha) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasihati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.” (HR. Muslim).

إذا تعارضت مصلحتان قدم أرجحهما

“Apabila terjadi bentrok dua maslahah maka didahulukan yang paling kuat dan paling mudah dilakukan”

Sementara apabila dana tersebut digunakan untuk umroh maka dana tersebut masih bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh pemiliknya. Adapun menunggu dibolehkannya haji untuk usia lanjut, dikhawatirkan pemilik dana tersebut sudah wafat dan tidak bisa sama sekali menggunakan uangnya, baik haji maupun umroh.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading