╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣1⃣0⃣3⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *SELURUH SAUDARA IBU*
*MERUPAKAN MAHRAM*
*DAN DALIL KEDUDUKAN*
*MUSLIM/MUSLIMAH*
*YANG WAFAT*
*TETAPI BELUM*
*PERNAH MENIKAH*

*Pertanyaan*
Nama: Urik Marmiyati
Angkatan: T04
Grup : 036
Nama Admin : Sekar
Nama Musyrifah :Bela Juwita
Domisili : Jogja

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz,

1⃣ Ana punya Paklek (om dari ibu ana), sebutlah paklek P. Tapi beliau sama ibu ana itu seibu lain ayah. Jika saudara laki-laki kandung dari ibu/bapak itu sama ana berarti mahram. Tetapi bagaimana jika saudara ibu itu seibu lain ayah.

Apakah ana dengan Paklek ana tersebut mahram ?

2⃣ Bagaimana kedudukan seorang muslimah yang meninggal dunia, tetapi di dunia belum pernah menikah ?

Ana pernah membaca tulisan yang mengatakan, bahwa si muslimah tersebut di surga kelak insyaallah boleh memilih siapa saja yang dikehendaki. Tetapi ana juga beberapa kali melihat tayangan di sosmed, bahwa jika dia beriman Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang akan menikahkan dengan seorang penduduk surga yang beriman pula, yang di dunia juga belum pernah menikah.

Apakah tulisan ana ini benar ?

Mohon penjelasannya Ustadz…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

1⃣ Seluruh saudara ibu, baik yang kandung, sebapak, maupu seibu mahram.

( وخالاتكم ) جمع خالة ، ويدخل فيهن جميع أخوات أمهاتك

Tafsir tentang surah An Nisa: 28, Imam Baghawi mengatakan bahwa paman dari pihak ibu mencakup seluruh saudara ibu, baik yang kandung, sebapak, maupun yang seibu. Dan hal ini juga dijelaskan oleh Ibnu Utsaimin ketika beliau ditanya.

2⃣ Seluruhnya sesuai dengan dalil yang ada. Adapun dalil dari pernyataan pertama adalah firman Allah Azza wa Jalla.

يُطَافُ عَلَيْهِم بِصِحَافٍ مِّن ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ ۖ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ ٱلْأَنفُسُ وَتَلَذُّ ٱلْأَعْيُنُ ۖ وَأَنتُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

“Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala, dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”.
(QS. Az-Zukhruf 43: 71)

Adapun pernyataan kedua, maka sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahi ‘alahi wasallam.

ما في الجنة أعزب (رواه مسلم )

“Tidak ada disurga yang tidak menikah”.

Para ulama menjelaskan bahwa lelaki maupun perempuan yang belum menikah didunia, maka Allah Azza wa Jalla akan menikahkan mereka di akhirat, sesuai yang mereka inginkan.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *