╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣1⃣3⃣3⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *HARTA HIBAH*
*DAN HARTA WARISAN*
*ORANG TUA*

*Pertanyaan*
Nama : Dian Asri K
Angkatan: T01
Grup : 099

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz.

Orang tua memiliki sebidang tanah, yang kemudian dihibahkan pada anak-anaknya (laki-laki dan perempuan) sama besar.

Pembagian tanah ditulis dalam kertas bermaterai. Masing-masing anak menandatangani surat hibah tanah.

Namun sampai saat ini, tanah tersebut masih bersertifikat atas nama orang tua.

Jika orang tua meninggal dunia, apakah tanah tersebut tetap menjadi milik masing-masing anak sesuai pembagian hibah ?

Ataukah berubah statusnya menjadi tanah warisan ?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

1⃣ Harta yang dibagikan sebelum wafat ayah ukhty, maka ada beberapa yang perlu diperhatikan :

*1.* Harta tersebut hukumnya hibah (pemberian)
*2.* Bukan hukum warisan
*3.* Hibah setiap anak harus mendapatkan haknya sama jumlahnya.
*4.* Warisan dibagikan setelah meninggalnya orang tua, bukan ketika masih hidup.
*5.* Maka harta ayah ukhty hukumnya hibah dan ukhty harus mendapatkan bagian yang sama banyak dengan kakak ukhty.

2⃣ Dalam kasus di atas, orang tua telah membagikan sama rata dan di tanda tangan oleh semua anggota. Maka apabila telah meninggal berdasarkan apa yang di hibahkan.

والله تعالى أعلم بالصواب
أولياء رمضان

  Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *