•❊ ﷽ ❊•
Hak Anak Atas Orang Tuanya (bagian 8)
Anak-anak mempunyai hak yang banyak atas orang tuanya. Di antaranya hak sebelum keberadaan anak (sebelum lahir), dan hak setelah keberadaannya (setelah dilahirkan).
• Adapun hak anak-anak sebelum keberadaan mereka yaitu:
1. Bahwasanya wajib bagi seorang laki-laki apabila ingin menikah untuk mencari wanita shalihah lagi bertakwa, yang akan menjadi seorang ibu bagi anak-anaknya.
Dan seorang wanita hendaklah memilih laki-laki shalih, beriman lagi bertakwa, yang akan menjadi ayah bagi anak-anaknya. Karena ayah yang shalih dapat memberikan pengaruh baik dalam mendidik anak-anaknya.
Terdapat dalil-dalil dari Al-Quran dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintah hal itu, di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ
Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (QS. Al-Hujurat: 13).
Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. (QS. An-Nur: 32).
فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ
Maka perempuan-perempuan yang salih, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). (QS. An-Nisa’: 34).
Dari kitab Tabshirotul Anâm Bilhuqûqi Fil Islâm.
Refrensi :@fuadhbaraba79
Barakallahu fiikum ____????????~~~~⭕️
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
Leave a Reply