KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH DI RUMAH
Dari sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوْتِكُمْ، فإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
“Maka, shalatlah kalian wahai manusia, shalat di rumah kalian masing-masing. Karena, shalat yang paling utama, yaitu shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat maktubah (fardhu lima waktu).”
HR. Al-Bukhari, no. 731
Berdasar hadits di atas, menunaikan shalat-shalat sunnah lebih utama di rumah. Walau pun tidak terlarang melakukannya di masjid, seperti menunaikan shalat sunnah rawatib sebelum atau sesudah shalat fardhu. Hadits di atas pun memberi bimbingan untuk menunaikan shalat fardhu yang lima waktu di masjid.
Semoga Allah Taala mengokohkan kecintaan kita kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memudahkan untuk mengamalkannya.
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1 *
Join Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Leave a Reply