Memperhatikan Kondisi Manusia Saat Shalat Tarawih
Al-Faqīh al-Kāsāni _rahimahullāh_ berkata :
«وَأَمَّا فِي زَمَـانِـنَا فَالأَفْـضَلُ أَنْ يَـقْـرَأَ الإِمَـامُ عَلَى حَسَـبِ حَـالِ الْقَـوْمِ ،
“Adapun di zaman kita ini, maka yang lebih utama bagi imam shalat adalah membaca (ayat al-Qurān setelah surah al-Fātihah) yang sesuai dengan keadaan orang-orang saat itu,
فَيَـقْـرَأُ قَـدْرَ مَا لا يُنَـفِّـرُهُمْ عَنْ الْجَـمَاعَةِ ؛
sebaiknya imam membaca sejumlah ayat yang membuat orang-orang tak ingin meninggalkan jama’ah tarawih tersebut ;
*لأَنَّ تَـكْـثِيـرَ الْجَـمَاعَةِ أَفْـضَلُ مِنْ تَطْـوِيلِ الْقِـرَاءَةِ»*
Karena memperbanyak jama’ah shalat itu lebih utama daripada memperpanjang bacaan.”
[Badā-i’ ash-Shanā-i’ (3/150)]
Ummu Abdirrahman
@Abu Salma Muhammad
Barakallahu fiikum ____~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
Leave a Reply