╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗

*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣2⃣2⃣2⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com

*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*THUMA’NINAH*
*DALAM SHALAT*

*Pertanyaan*
Nama : Khairani Putri
Marfi
Angkatan : 04
Nama Admin : Ferra Febrina
Nama Musyrifah : Rini Yulianty
Grup : 18
Domisili : Jawa Barat

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,
Sebenarnya ini sudah lewat materinya, hanya saja baru bisa menanyakan sekarang.

Pada materi yang lalu, disampaikan bahwa thuma’ninah pada ruku’ dan sujud adalah wajib.

Lantas bagaimana jika kita sudah ruku’ dengan posisi yang tepat, namun kemudian kita lupa untuk diam sebentar, lantas langsung membaca bacaan ruku’. Saat sedang membaca itu, kita baru ingat belum diam sejenak.

Apakah sholatnya otomatis batal ?

Ataukah tidak?

Jika tidak, apa yang harus dilakukan ?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله
وبارك فيك

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله اما بعد.

Thuma’nînah dalam shalat itu termasuk salah satu rukun shalat. Shalat tidak dianggap sah tanpa ada thuma’nînah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk :

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’nînah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya.

Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas :

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

Kembalilah dan shalatlah ! karena sesungguhnya engkau belum melakukan shalat.

Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan shalat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma’nînah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam shalat.

Tujuan diam sejenak disetiap gerakan sholat adalah agar bisa meluruskan anggota badan pada saat gerakan tersebut dan inilah yang disebut dengan thumaninah.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيْمَ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ

Wahai kaum Muslimin, tidak ada shalat bagi orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud.

والله تعالى أعلم بالصواب

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag

Diperiksa oleh : ….

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading