Islam memuliakan wanita
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إني أحرج حق الضعيفين: اليتيم والمرأة
“Aku menganggap fatal pelalaian hak terhadap dua orang yang lemah: yaitu anak yatim dan wanita” (HR. Ibnu Majah no. 3678, Ahmad no. 9664, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 1015).
Syaikh Ibnu Al Utsaimin menjelaskan:
ألحق الحرج، وهو الإثم بمن ضيع حقهما، وأحذر من ذلك تحذيراً بليغاً، وأزجر عنه زجرا أكيداً
“(Maksudnya Nabi mengungkapkan) aku menganggapnya sebagai al haraj, yaitu dosa bagi orang yang melalaikan hak dua orang tersebut. Aku memperingatkan hal ini dengan peringatan yang keras, dan aku ancam dengan ancaman yang keras” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/111).
Referensi :@fawaid_kangaswad
Barakallahu fiikum ____
~~~~
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
Leave a Reply