╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣3⃣3⃣4⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *CUMBUAN SUAMI ISTRI*
*SAAT BERPUASA*

*Pertanyaan*
Nama: Ummu Khalid
Angkatan: T.05
Grup : 09
Nama Admin : Asma’ul Husna
Nama Musyrifah : Kiswati
Domisili : Oku
Timur( Martapura)

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz izin bertanya, ada titipan pertanyaan.
Kalau di siang hari suami mengesek-gesekkan kelaminnya di kemaluan sang istri, hal ini tidak sampai masuk ke dalam kemaluan istri.

Apakah puasanya batal Ustadz ?

Dan apakah harus membayar kafarah ?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Selama tidak sampai keluar mani maka tidak batal. Selama puasa dibolehkan seorang suami mencium dan mencumbui istrinya, baik di bulan Ramadhan maupun bukan. Akan tetapi jika hal itu menyebabkan ia mengeluarkan air mani, maka puasanya menjadi batal. Dia harus tetap meneruskan pantangan makannya serta wajib mengqadha (mengganti) puasa hari itu diluar Ramadhan.

Aisyah radhiallahu ‘anha , beliau mengatakan:

كان رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وهُو صَائِمٌ وَيُباشِر وَهُو صَائِمٌ ولَكِنَّه كَان أَملَكَكُم لأَرَبِه

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berciuman dan bercumbu dengan istrinya saat puasa, namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.”
(HR. Al Bukhari dan Muslim)

Aisyah juga mengatakan:

كان رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُني وهُو صَائِمٌ وأنا صائمة

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika dia sedang berpuasa dan aku juga berpuasa.”
(Abu Daud dengan sanad sesuai syarat Bukhari)

Namun perbuatan tersebut hendaklah dihindari sebagai bentuk kehati-hatian, karena bercumbu juga ada batasan (tidak sampai keluar mani). Sementara menggesekan kelamin apalagi difarji istri, akan menyebabkan ereksi dan bisa saja mencapai klimaks.

Nasehatkan ke suami agar melakukan cumbuan yang tidak mendekati batas, karena secara fiqih jika kepala dzakar masuk ke farji istri (tidak harus semua /uretranya), hal itu sudah dinilai jimak dan harus menebusnya dengan kafarat puasa dua bulan berturut-turut.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan sifat orang yang berpuasa, dia meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya, dalam hadis qudsi tersebut Allah berfirman:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ: فَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَة ِ ضِعْفٍ، إِلَّا الصِّيَامَ هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ يَتْرُكُ الطَّعَامَ وَش َهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

“Semua amal Ibnu Adam itu miliknya, dan setiap ketaatan dilipatkan sepuluh kali sampai 700 kali. Kecuali puasa, yang itu milik-Ku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya. Dia meninggalkan makanan dan syahwatnya karena-Ku.”
(HR. Ad-Darimi, At-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dll)

Artinya jika dia sampai keluar mani ketika mencumbu istrinya maka dia telah menunaikan syahwatnya, sehingga puasanya batal.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc Mpd
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *