❅ ﷽ ❅YANG MISKIN MASUK SURGA TERLEBIH DULUDalam beberapa hadis Nabi shallallahu …

❅ ﷽ ❅

YANG MISKIN MASUK SURGA TERLEBIH DULU

Dalam beberapa hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam dijelaskan bahwa orang miskin lebih dahulu masuk surga dari pada orang kaya. Namun, kalau kita amati, ternyata hadis-hadis tersebut terbagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama menjelaskan bahwa jarak antara orang miskin dan kaya selama 40 tahun. Sedangkan yang kedua menerangkan bahwa jarak antara mereka adalah 500 tahun. Dan yang ketiga bersifat umum, tidak disebutkan secara rinci.

Di bawah ini beberapa hadis yang dimaksud berikut cara mengompromikan hadis-hadis tersebut. Semoga bermanfaat.

◆ HADIS PERTAMA:

Dari Abdullah bin ‘Amr ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِيْنَ يَسْبِقُوْنَ الْأَغْنِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى الْجَنَّةِ بِأَرْبَعِيْنَ خَرِيْفًا.

Sesungguhnya kaum fakir dari kalangan muhajirin mendahului orang-orang yang kaya menuju surga pada hari kiamat dengan jarak selama 40 tahun. (HR. Muslim)

◆ HADIS KEDUA:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Abdullah bin ‘Amr:

أَتَعْلَمُ أَوَّلَ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِيْ؟ قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. فَقَالَ: الْمُهَاجِرُوْنَ يَأْتُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى بَابِ الْجَنَّةِ وَيَسْتَفْتِحُوْنَ، فَيَقُوْلُ لَهُمُ الْخَزَنَةُ: أَوَ قَدْ حُوْسِبْتُمْ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: بِأَيِّ شَيْءٍ نُحَاسَبُ وَإِنَّمَا كَانَتْ أَسْيَافُنَا عَلَى عَوَاتِقِنَا فِي سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى مِتْنَا عَلَى ذَلِكَ ؟ قَالَ: فَيُفْتَحُ لَهُمْ، فَيَقِيْلُوْنَ فِيْهِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَهَا النَّاسُ.

“Tahukah kamu kelompok pertama yang masuk surga dari umatku?” Aku jawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.: Beliau bersabda: “Mereka adalah kaum muhajirin, mereka datang ke pintu surga dan minta dibukakan, lalu para malaikat penjaga bertanya: ‘Apakah kalian sudah dihisab?’ Mereka menjawab: ‘Apa yang dihisab dari kami, kami dahulu sibuk dengan pedang yang ada di pundak-pundak kami (karena berjihad) di jalan Allah hingga kami meninggal dalam keadaan demikian.” Nabi bersabda: “Lalu dibukakan pintu bagi mereka, mereka istirahat di dalam surga selama 40 tahun sebelum orang lain masuk ke dalamnya.” (Hadis sahih riwayat al-Hakim. Lihat: ash-Shahihah No 853)

◆ HADIS KETIGA:

Dari Abu Hurairah radhiyaAllahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan:

فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِيْنَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِخَمْسِ مِائَةِ سَنَةٍ.

Kaum fakir dari golongan muhajirin masuk surga terlebih dahulu sebelum kaum kaya dari kalangan mereka dengan jarak selama 500 tahun. (Hadis sahih riwayat at-Tirmidzi)

◆ HADIS KEEMPAT:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةَ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ، غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ، وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ.

Aku berdiri di pintu surga, ternyata umumnya yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang miskin, sedangkan orang-orang yang kaya tertahan. Sementara penghuni neraka telah diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam neraka. Aku juga berdiri di pintu neraka, ternyata umumnya yang masuk ke dalamnya adalah para wanita. (HR. al-Bukhari)

★ CARA MENGOMPROMIKAN

Pada beberapa hadis di atas dapat kita ketahui bahwa kaum fakir masuk surga terlebih dahulu dari pada kaum kaya dengan jarak selama 40 tahun. Sementara pada hadis yang lain tertera selama 500 tahun. Cara mengompromikan keduanya adalah, bahwa orang-orang fakir keadaan imannya berbeda-beda, demikian pula orang kaya -sebagaimana yang dijelaskan al-Qurthubi-. Apabila dihitung dari orang fakir yang pertama kali masuk surga dan orang kaya yang terakhir masuk surga, maka jarak keduanya adalah 500 tahun. Sedangkan apabila dihitung dari orang fakir yang terakhir masuk surga dengan orang kaya yang pertama masuk surga, maka jarak keduanya adalah 40 tahun. Allahu a’lam.

[ al-Yaum al-Akhir, al-Jannah wa an-Nar, Umar al-Asyqar, hal. 126-127 ]


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *