╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣3⃣4⃣5⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*HUKUM JUAL BELI*
*PIHAK KE DUA*
      
*Pertanyaan*
Nama : Insani Nurul
Angkatan : 5
Grup : 18
Nama Admin : Lisya
Nama Musyrifah : Afiah
Domisili : Jabar

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz.

Apakah kasus seperti ini halal, seperti jual beli atau riba ya Ustadz ?

Ada rekan A yang mau membeli sesuatu untuk modal usaha dengan harga Rp. 1.000.000,- tapi pembayarannya oleh B.
Dan akan dikembalikan uang tersebut dua bulan setelahnya. Namun di kesepakatan awal, barang yang telah di bayar B di jual kepada A harganya jadi Rp. 1.200.000,- .

Penawaran ini diajukan oleh rekan saya, tetapi saya bingung takut ini gharar atau riba?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Hal tersebut tidak mengapa,itu masih dalam koridor jual beli yang sah karena B menerapkan prinsip dagang dengan mengambil keuntungan dengan modal yang dia keluarkan.

Dengan cara ini pedagang bisa memperoleh keuntungan. Bahkan inilah inti dan ruh dari perdagangan, membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga mahal.

Dan dalam kasus di atas tidak ada persyaratan denda setelah dua bulan jika A telat membayar.

Maka tidak ada unsur riba di sini, tapi jual beli murni.

والله تعالى أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc. Mpd

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *