╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣3⃣4⃣2⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *AKAD WADIAH*
*DALAM PERBANKAN*

*Pertanyaan*
Nama: Shofiatul Mufidah
Angkatan: T.05
Grup : 14
Nama Admin : Aqcaya
Nama Musyrifah : Triningsih
Domisili : Banten

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz.

Begini Ustadz, saya habis membuka rekening BSI junior untuk anak-anak saya. Ketika ada booth BSI di sekolahannya.

Saya memilih akad wadiah, di mana yang saya tahu tidak ada bagi hasil dan potongan biaya tiap bulan. Namun, ketika buku rekening jadi beberapa waktu lalu. Baru tahu kalau ada bonus/bagi hasil.

Di awal tidak diinfokan sama sekali, kalau tabungan junior akan otomatis mendapat bonus tiap bulannya. Dan itu random, tidak tentu. Bisa jadi bulan ini dapat bonusnya, lalu bulan depannya tidak dapat.

Kalau kasusnya semacam ini, apakah bonus yang di dapat itu jatuhnya menjadi riba atau bukan ya Ustadz ?

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Perlu diketahui bersama bahwasanya penamaan akad wadiah di bank adalah suatu kesalahan. Akad yang terjadi dalam kita menyimpan uang di bank, adalah akad qordh (meminjamkan), pihak bank meminjam uang kita untuk digunakan, untuk menjalankan perputaran uang dalam bank tersebut. Sehingga orang yang meminjamkan uang (bank), tidak boleh memberikan bonus kepada nasabah.

Dalam kaidah disebutkan

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ فَهُوَ حَرَامٌ بِغَيْرِ خِلَافٍ

Setiap utang yang di dalamnya dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.

Demikian bonus yang ukhty terima maka tidak boleh untuk di ambil karena itu adalah riba

والله تعالى أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *