BOLEHKAH MENDATANGKAN ARWAH? Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:A…

BOLEHKAH MENDATANGKAN ARWAH?

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan:

Apa hukum mendatangkan arwah? Apakah hal itu termasuk jenis sihir?

Jawaban:

Tidak diragukan lagi bahwa mendatangkan arwah termasuk salah satu jenis sihir atau perdukunan.

Arwah yang didatangkan tersebut hakikatnya bukan arwah orang yang telah meninggal seperti yang mereka katakan, melainkan setan-setan yang menjelma menjadi orang yang sudah meninggal itu.  Setan-setan itu lalu mengatakan, “Aku adalah roh Si Fulan,” atau “Aku adalah Si Fulan.”
Padahal hakikatnya dia adalah setan.

Maka dari itu, perbuatan semacam ini tidak boleh.

Arwah orang-orang yang sudah meninggal tidak mungkin dihadirkan. Sebab, sudah berada di genggaman Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya (yang artinya),

“Allah memegang jiwa ketika matinya dan memegang jiwa orang yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia menahan jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42)

Jadi, arwah itu tidak seperti yang diklaim sebagian orang, yaitu bisa datang dan pergi. Allah saja yang mengaturnya. Karena itu, perbuatan mendatangkan arwah adalah batil, termasuk jenis sihir dan perdukunan.

Sumber artikel: Al-Muntaqaa min Fataawa Al-Fauzan, 2/134-135, pertanyaan no. 109

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel T
elegram:
http://telegram.me/forumsalafy


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *