╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣3⃣5⃣7⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

*YAKINLAH*
*BERSAMA KESULITAN*
*ADA KEMUDAHAN*
      
*Pertanyaan*
Nama: Sugiyanti
Angkatan: 01
Grup : 01.061
Nama Admin : Mira
Ummu Fathan
Nama Musyrifah : Santi
Ummu Nabila
Domisili : Bekasi

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Mohon izin bertanya Ustadz.

Bagaimana hukum seorang istri bekerja di luar rumah dengan seizin suami. Bahkan memang sudah kesepakatan bersama.

Alasan istri bekerja karena ingin membantu membayar hutang. Dan ingin supaya bisa memberi uang bulanan secara tetap ke orang tua istri ini.

Karena orang tua kurang mampu dan sangat berharap selalu mendapat jatah uang bulanan dari anak nya.

Orang tua tidak mempunyai anak laki-laki Ustadz. Beliau, semua anaknya perempuan dan qodarullah orang tua beranggapan hanya anak yang satu ini, yang bisa diharapkan. Karena tinggal di kota, sedangkan yang lain masih di desa dengan ekonomi yang kurang lebih sama seperti orang tua. Serba pas-pasan. Jadi untuk bisa memberikan jatah tetap sedikit susah, hanya mampu memberikan sewaktu panen saja.

Jadi, si istri ini bekerja sebagai ART yang berangkat pagi bersama suami, pulang sore juga bersama suami. Insyaa Allah bisa menutup aurat dengan baik dan tidak melalaikan kewajiban sholat dan puasa.

Anak-anak sudah besar, sudah SMP dan sudah bekerja. Urusan kerjaan di rumah kami kerjakan bersama-sama, walaupun kadang iri-irian antara ibu, bapak dan anak-anak. Sehingga terkadang sang istri merasa bersalah, karena bekerja. seandainya dia tidak bekerja, pasti urusan rumah tidak perlu saling iri.

Namun juga akan merasa bersalah kepada orang tuanya kalau tidak memberikan uang bulanan. Dan merasa bersalah kepada suami dan anak-anak, jika banyak kebutuhan rumah tidak terpenuhi. Juga banyak omongan orang yang membuat saya baper.

Bagaimana Ustadz?
Apa yang harus dilakukan oleh si istri ini?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.

Semoga Allah melapangkan rezki antum. Dalam kondisi seperti ini, memang tidak mudah bagi siapapun yang menjalani tapi yakin bersama kesulitan pasti ada kemudahan sebagaimana firman Allah Ta’ala Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 5)
Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 6).

Saran dari kami, selama tidak mudhorotkan keluarga tanggung jawab sebagai istri, ibu bagi anak-anaknya dan pekerjaannya halal serta bisa menjaga kehormatan maka boleh saja apalagi sudah menjadi kesepakatan bersama.

والله تعالى أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyya Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading