╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣4⃣0⃣3⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *MENYIKAPI SUAMI*
*YANG BERSELINGKUH DAN*
*NAFKAH BAGI ANAK*
*HASIL PERBUATAN ZINA*

*Pertanyaan*
Nama: Fulanah
Angkatan: T. 05
Grup : 037
Nama Admin : Ida wahyuningsih
Nama Musyrifah : Nike
Domisili : Papua

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Ustadz & keluarga selalu dalam lindungan Allah ﷻ. Aamiin ya Rabbalalaamiin.

Izin bertanya dan mohon nasihatnya Ustadz;

Tahun 2013 saya menikah. Namun beberapa hari sebelum saya menikah, ada seorang wanita yang menghubungi saya dan mengatakan dia memiliki hubungan dengan calon suami saya. Lalu saya konfirmasi dengan calon suami dan beberapa rekan kerjanya, namun mereka tidak membenarkan (saat itu tempat kerjanya beda kota, walau dalam provinsi yang sama).

Kemudian kami tetap melangsungkan pernikahan.
Qodarullah Ustadz, setelah menikah dan suami mutasi ke tempat kerja yang baru (1 kota), namun jarang tinggal dengan saya.

Karena hal tersebut lalu saya mencari tahu dan ternyata suami selingkuh dengan wanita yang menghubungi saya sebelum menikah tadi. Bahkan, si wanita sampai hamil.

Orang tua saya menyuruh saya untuk melepaskan. Namun, saya memilih mempertahankan rumah tangga saya. Walau sebenarnya saya sudah dikhianati.

Karena wanita itu hamil dan menuntut tanggung jawab, keluarga suami menikahkan mereka secara sirih. Dan informasinya, ibu mertua saya membuat perjanjian akan bantu memberi nafkah tiap bulan sebesar Rp. 500.000,-. Dengan catatan tidak ada komunikasi lagi di antara mereka.

Namun solusi yang mereka anggap selesai ternyata tidak. Suami dan wanita itu, tetap saling komunikasi dan sering tinggal bersama. Sedang saya sebagai istri sahnya yang dalam kondisi hamil ditinggal. Hingga puncaknya, ketika 10 hari saya pasca melahirkan saya dan bayi saya ditinggal pergi dan putus kontak dengan suami. Dia memilih pergi dengan wanita itu dan anak dari wanita itu.

Qodarullah setelah 4 bulan dia pergi meninggalkan saya. Dia kembali menghubungi saya lagi dan 4 bulan kemudian dia kembali datang menemui saya. Dan meninggalkan wanita tadi.

Entah kenapa Ustadz, saat itu saya masih bisa menerima dia. Padahal kesalahan yang dia buat bisa dikatakan cukup besar dan fatal. Namun kenapa saya seolah lupa dengan perlakuannya pada saya dan keluarga saya.

Dan kami memaafkannya, walau sebenarnya keluarga saya berat menerimanya. Kemudian dia menceraikan wanita tadi tanpa bertemu karena nikah sirih (katanya).

Alhamdulillah di tahun 2015 saya kembali menjalani rumah tangga saya dengan suami. Qodarullah ternyata diam-diam suami masih menghubungi wanita itu. Saya melihat isi chat mereka. Dan intinya wanita itu minta perolehan nafkah anaknya.

Kemudiannya saya katakan pada suami, silahkan berikan. Namun tolong kalian bicara di depan saya, jangan sembunyi sembunyi karena soal nafkah.

Ternyata apa yang saya katakan itu tidak direalisasikan. Mereka masih komunikasi di belakang saya hingga di tahun 2017 wanita itu kembali menghubungi saya mengatakan mereka masih sering komunikasi. Padahal katanya wanita itupun sudah berumah tangga dengan lelaki lain.

Kemudian saya katakan saya yang akan transfer uang bulanan, dengan syarat tidak ada lagi komunikasi diantara kalian. Dia menyetujuinya namun memberi syarat dan meminta lebih. Namun saya tidak tanggapi.

Lalu setiap bulan kalau terlambat ditransfer, dia selalu menghubungi minta uang bulanannya. Hingga di bulan Oktober 2022 kemarin, saya menemukan suami menyimpan foto wanita itu. Lalu saya putuskan untuk tidak mengirim uang bulanannya lagi.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading