*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣4⃣1⃣4⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*HUKUM MENGGUNAKAN*
*UANG RIBA*
*DALAM KONDISI TERPAKSA*
*Pertanyaan*
Nama: Lili
Angkatan: T. 04
Grup : 035
Nama Admin : Noviati
Nama Musyrifah : Nova Nir Cahyani
Domisili : Kebumen
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Afwan Ustadz izin bertanya.
Ini sangat mengganjal di hati ana Ustadz.
Bagaimana hukumnya menggunakan uang riba karena terpaksa ?
Begini Ustadz, kami sangat terpaksa meminjam uang di perkreditan simpan pinjam. Karena kami sangat terpaksa untuk membayar kontrakan yang belum bisa kami bayar selama 3 bulan.
Afwan Ustadz, kami sudah berusaha mencari pinjaman tanpa bunga. Dan tidak ada yang mau meminjamkan kami.
Dan dengan sangat terpaksa, kami meminjam uang dengan riba. Dan ana beserta suami, faham akan haramnya riba. Namun kami melakukan hal ini benar-benar terpaksa Ustadz.
Qadarullahu sudah beberapa bulan, suami coba berusaha mencari rezeki. Alhamdulillah rezeki yang didapatkan suami hanya bisa untuk kami makan sehari-hari. Tidak ada kelebihan menabung untuk membayar kontrakan.
Afwan Ustadz, kami bingung kalau kami diusir dari kontrakan, karena kami belum ada persiapan.
Mohon pencerahannya Ustadz.
Apakah kami berdosa melakukan hal seperti itu ?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
Semoga urusan antum dan urusan kaum muslimin dimudahkan Allah Subahanahu wa Ta’ala.
Pinjam dana dari bank (atau semisalnya), sejatinya kita telah melanggar ancaman laknat karena transaksi riba. Satu hadis yang sangat sering kita dengar, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang: pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya.”
(HR. Ahmad 635).
Pendek kata, bagi orang yang sedang memiliki masalah keuangan, meminjam di bank sama dengan menciptakan masalah baru baginya.
Apa latar belakang dia butuh banyak uang?
Dan untuk tujuan apa dia butuh banyak uang?
Konsekuensi bahwa Islam adalah agama sempurna, kita bisa mendapatkan jawaban yang benar untuk semua masalah. Tak terkecuali masalah keuangan. Untuk menjawab pertanyaan di atas, ada beberapa catatan yang bisa kita jadikan pengantar:
Kita yakin hampir semua orang butuh harta, karena dia butuh untuk hidup. Di lain pihak, tidak semua orang bisa mencari sendiri harta yang menjadi kebutuhan pokok hidupnya.
Dalam Islam, manusia yang tidak bisa mencari kebutuhan hidup sendiri dikelompokkan menjadi dua:
Pertama, kita yakin hampir semua orang butuh harta, karena dia butuh untuk hidup. Di lain pihak, tidak semua orang bisa mencari sendiri harta yang menjadi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam Islam, manusia yang tidak bisa mencari kebutuhan hidup sendiri dikelompokkan menjadi dua:
*a*. Orang yang menjadi tanggungan keluarganya yang lain, seperti anak menjadi tanggungan orang tua, atau orang tua yang tidak mampu mencari nafkah menjadi tanggungan anak lelaki, atau saudara yang tidak mampu bekerja karena cacat fisik atau mental, menjadi tanggungan saudaranya yang lain, dan seterusnya.
*b*. Orang yang menjadi tanggungan kaum muslimin secara bersama atau negara, karena mereka tidak lagi menjadi tanggungan anggota keluarganya yang lain. Merekalah orang fakir, miskin, ibnu sabil, budak mukatab, jatuh pailit karena utang, dan seterusnya. Untuk menutupi kebutuhan pokok hidupnya, mereka berhak mendapatkan harta zakat.
Leave a Reply