Dan sebagian yang lain mengatakan antara sakit kaki dan kepala, tidak ada perten…

Dan sebagian yang lain mengatakan antara sakit kaki dan kepala, tidak ada pertentangan padanya. Keduanya bisa disatukan, mungkin sakit pada kaki beliau memberikan rasa sakit kepada badan yang lainnya hingga kepala beliau (radhiyallāhu ta’āla ‘anhu).

(( فَمَسَحَ رَأْسِي))

_⑷ “Kemudian beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) mengusap kepalaku.”_

Sebagaimana telah berlalu penjelasannya, sebagaian ulamā menggunakan lafazh ini untuk menyatakan bahwa sakit yang diderita oleh As Sāib berada pada kepala beliau dan telah kita sampaikan antara pendapat yang menyatakan bahwa beliau sakit kaki ataupun sakit kepala bisa digabungkan dan tidak saling bertentangan.

Usapan seorang dewasa kepada kepala anak kecil memberikan rasa kasih sayang, perasaan dekat dan ketenangan dan ini sangat memberikan efek yang baik bagi seorang yang sakit tentunya.

(( وَدَعَا لِي بِالْبَرَكَةِ))

_⑸ “Lalu beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) mendo’akan ku dengan keberkahan:”_

Para ulamā menerangkan bahwa berkah adalah tergapainya kebaikan dengan selalu bertambah dan berkembang.

Pada sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mendo’akannya dengan mengatakan: بارك الله فيك (demoga Allāh memberkahimu).

Dan do’a ini dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga beliau tetap segar bugar hingga akhir hayatnya, sebagaimana riwayat yang mengatakan bahwa beliau (radhiyallāhu ta’āla ‘anhu) tetap segar bugar dan seluruh fungsi pendengaran serta penglihatannya dalam keadaan optimal hingga beliau (radhiyallāhu ta’āla ‘anhu) berumur 94 tahun. Sebagaimana disebutkan di dalam Shahīh Bukhāri nomor 3540.

Dan beliau (radhiyallāhu ‘anhu) menyampaikan bahwa sebab kekuatan, kebugaran dan kesehatan beliau karena do’a Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Oleh karena itu hendaknya kita berusaha bersemangat untuk melakukan sesuatu yang ada do’a Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam padanya.

Kita ambil contoh (misalnya):

√ Membangunkan suami /istri untuk bangun malam kemudian shalāt.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mendo’akan mereka dengan rahmat:

“Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari dan shalāt kemudian membangunkan istrinya, jika ia enggan ia percikan air pada wajah istrinya.”

“Dan semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla merahmati seorang istri yang bangun malam hari lalu shalāt kemudian membangunkan suaminya, jika ia engan maka ia percikan air pada wajah suaminya.”

Dan hadīts-hadīts lain yang semisal dengan hadīts ini.

Pada intinya hendaknya kita bersemangat untuk meraih do’a Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, karena do’a beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) adalah do’a mustajābah.

(( وَتَوَضَّأَ ))

_⑹ “Lalu beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) berwudhū.”_

Sebagian ulamā mencoba mencari sebab wudhū Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ini.

Sebagian mengatakan bahwa wudhū Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) adalah murni wudhū untuk menghilangkan hadats, namun sebagian yang lain mengatakan bahwa wudhū Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) ini sengaja agar shahābat As Sāib radhiyallāhu ta’āla ‘anhu bisa mengambil bārakah dari air wudhū yang Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) gunakan.

Dan tabarruk (mencari berkah) dari tubuh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam merupakan sesuatu yang diperbolehkan dan ini merupakan kekhususan bagi Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, tidak bisa diqiyāskan kepada yang lainnya.

(( فَشَرِبْتُ مِنْ وَضُوئِهِ ))

_⑺ “Lalu aku minum dari bekas air wudhū beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam).”_

Sebagaimana telah berlalu bahwa mencari keberkahan dari tubuh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam (air ludah, keringat, rambut, sisa air wudhū yang beliau gunakan) merupakan hal yang diperbolehkan.

Dan dalam hadīts ini shahābat Sāib radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, beliau mencari bārakah dengan minum bekas air wudhū dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Dan sekali lagi, ini merupakan kekhususan dari

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

(( وَقُمْتُ خَلْفَ ظَهْرِهِ))


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *