╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣4⃣6⃣8⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *BOLEH TIDAK MELAKUKAN*
*DUDUK IFTIRASY DAN TAWARUK DALAM SHOLAT,*
*KARENA ALASAN TERTENTU*

*Pertanyaan*
Nama: Rustina R.
Angkatan: T. 05
Grup : 023
Nama Admin : Ida Nurlaila
Nama Musyrifah : Lia Emylda
Domisili : Cimahi-Jawa Barat

      

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz.

Saya masih bisa berdiri (walau tidak lama) untuk sholat. Dan juga bisa rukuk.

Namun untuk turun sujud, kaki/lutut sangat kaku dan nyeri. Tidak bisa ditekuk dan tidak bisa duduk diantara dua sujud.

Jadi untuk sujud dan duduk antara dua sujud, saya duduk dikursi.

Apakah boleh Ustadz ? Karena saya juga tidak bisa duduk selonjor di lantai.

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Boleh. Jika orang yang shalat tidak dapat melakukan duduk iftirasy dan tawaruk, misal karena tubuhnya gemuk atau merasakan nyeri pada kakinya atau karena sebab lain, maka tidak mengapa dia duduk sesuai posisi yang memudahkannya, berdasarkan firman Allah Taala,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ (سورة التغابن: 16)

“Bertakwalah kepada Allah semampu anda.”
(QS. Taqobun: 16)

Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ (رواه البخاري، رقم 7288 ومسلم، رقم 1337)

“Kalau saya perintahkan kepada kamu semua suatu urusan, maka lakukan semampu anda.”
(HR. Bukhori, 7288 dan Muslim,, 1337)

Dikatakan dalam kitab ‘Asna Al-Mathalib’ (1/164),

“Bagaimana saja caranya dia duduk dalam shalat, maka hal itu sah. Akan tetapi yang lebih utama adalah duduk tawaruk dalam tasyahud akhir dan iftirasy saat duduk yang lainnya.”

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc Mpd
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *