Artinya adalah puasa orang tersebut akan sia-sia jika masih tetap melakukan perb…

Artinya adalah puasa orang tersebut akan sia-sia jika masih tetap melakukan perbuatan yang Allāh larang seperti قَوْلَ الزُّورِ dan شهادة الزور dan sebagainya.

Dari berbagai dalīl tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa, Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengharamkan persaksian palsu karena dapat menyebabkan إبطال الحق , yaitu penyebabkan perkara yang hak menjadi terhalang.

صلى الله على نبينا محمّد و على آله وصحبه وسلم
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz Afit Iqwanudin, Amd, Lc.
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
*Mari saudara muslim yang dermawan.. Sisihkan sedikit dari rezeki Anda untuk Para Penuntut ilmu Syar’i dan operasional DAKWAH dalam menyebarkan kebaikan dengan ta’awun dan infak melalui rekening berikut ini:*

| Bank Syariah Indonesia
| Kode Bank [451]
| No. Rekening : 1184242374
| a.n : APENDI
| Konfirmasi : wa.me/+6282280288925

Kami mengucapkan terima kasih dan Jazaakumullahu Khairan atas donasi dan infak yang telah diberikan oleh para Donatur/Muhsinin. “Barakallahu fii Maalikum Wa ahliikum”
•══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎══════•


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *