*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣4⃣8⃣0⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*HUKUM SHALAT DI KENDARAAN*
*Pertanyaan*
Nama: Maryani
Angkatan: 05
Grup : 23
Nama Admin : Ummu Rizka
Nama Musyrifah : Lia Emylda
Domisili : Tasikmalaya
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Semoga Ustadz senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Aamiin.
Izin bertanya Ustadz.
Mengenai sholat fardhu di kendaraan, bagaimana hukumnya ya?
Masalahnya ana naik kereta malam hari dari Tasikmalaya-Yogyakarta, berhenti/sampai di stasiun Yogyakarta jam 7 pagi. Sedangkan pada saat masuk waktu shalat Shubuh masih di kereta dan kereta tidak berhenti di stasiun.
Mohon pencerahannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal.
Kedua, jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, *kecuali* dengan dua syarat:
1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan.
2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dan seterusnya.
Dari Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم على راحلته فصلى بهم يومئ إيماء يجعل السجود أخفض من الركوع
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat berada di sebuah daerah yang sempit ketika safar dan beliau di atas kendaraan. Ketika itu turun hujan, dan suasana tanah becek di bawah mereka. Kemudian datanglah waktu shalat. Beliau memerintahkan muadzin untuk adzan dan iqamah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dengan hewan tunggangannya dan mengimami mereka. Beliau shalat dengan isyarat kepala, di mana sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya. (HR. Ahmad, dan Turmudzi. Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama).
والله تعالى أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah.
Leave a Reply