*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣5⃣2⃣5⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*KEWAJIBAN MENCEGAH KEMUNGKARAN*
*SESUAI KEMAMPUAN*
*Pertanyaan*
Nama : Dhian Tri Kusuma
Angkatan: 3
Grup : GiS Forum T3.35
Nama Admin : Nia Daryn
Nama Musyrifah : Rina A Suhaimi
Domisili : Bandungan, Semarang, Jawa Tengah
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa melimpahkan Rahmat kepada Ustadz Syafiq sekeluarga dan seluruh Tim GiS.
Afwan Ustadz, izin bertanya. Begini Ustadz, saat ini ana sedang merawat ibu mertua yang sedang menderita sakit kanker. Keterangan dari dokter kondisi ibu sudah berat yakni stadium 4. Melihat kondisi ibu memang semakin melemah Ustadz. Kami sekeluarga terus berikhtiar untuk kesembuhan beliau. Kami juga berusaha mempersiapkan diri jika Allah ﷻ berkehendak lain. Kami hanya bisa berserah diri kepada Allah ﷻ. Terkait itu Ustadz, pihak keluarga ibu mertua saya sudah bermusyawarah jika Allah ﷻ mempunyai kehendak lain terhadap ibu. Sampai nanti akan dimakamkan di mana seperti itu. Nah di sini saya menemukan kendala Ustadz, yaitu dari keluarga saya sendiri yang terus mendorong untuk nantinya diurus oleh keluarga saya pemakamannya dan melakukan adat yang ada yaitu tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya. Saya merasa tertekan dengan hal itu, karena seolah seperti memaksa. Jika saya tidak melakukan, mereka akan melakukan ritual itu sendiri. Dan itu semakin menambah ketidaknyamanan saya. Saya saat ini sedang belajar Sunnah Ustadz. Ingin melakukan yang sesuai ajaran Nabi ﷺ yang benar.
Mohon nasihatnya Ustadz. Bagaimana sikap saya yang tepat, dalam menghadapi masalah ini?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kemungkaran adalah perbuatan dosa yaitu melanggar syari’at Islam . Kewajiban bagi seorang muslim untuk mencegah kemungkaran tersebut, Namun untuk mencegah kemungkaran memiliki tingkatan atau tahapannya sebagaimana dalam sebuah hadits,
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 49).
*Pertama*
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam perintahkan siapa saja yang melihat kemungkaran untuk mengubahnya sesuai kemampuan. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Pengingkaran dengan lisan dan tangan wajib dilakukan dengan melihat pada kemampuan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:245).
*Kedua*
Tidak boleh melarang kemungkaran sampai diyakini hal itu kemungkaran.
*Ketiga*
Apakah mengubah dengan tangan dilakukan untuk setiap keadaan? Jawabannya, tidak. Jika ada masalah, kita tidak perlu melarang kemungkaran dengan tangan. Kerusakan yang besar bisa saja terhindar, caranya dengan menerjang kerusakan yang lebih ringan.
Contoh: Ada yang melihat kemungkaran pada pemerintah. Kalau ia mengubahnya dengan tangannya, ia sebenarnya mampu. Namun, jika itu ditempuh, kerusakan akan terjadi. Kerusakan tersebut bisa jadi pada orang yang mengingatkan, pada keluarganya, pada orang-orang dekatnya yang mendukung dakwahnya. Jika kita takut kerusakan seperti itu, kemungkaran yang terjadi tak perlu diingkari. Hal ini sama maknanya dengan ayat,
Leave a Reply