╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣5⃣3⃣1⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *ADAB ISTRI TERHADAP SUAMI*

*Pertanyaan*

Nama: T F
Angkatan: T. 05
Grup : 036
Nama Admin :
Nama Musyrifah : Nike Suroyowaty
Domisili : Gorontalo

      
*TANYA USTADZ*

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz, apa yang harus kita lakukan ketika disuruh oleh suami untuk berobat kepada orang yang menggunakan suatu bacaan yang tidak diperdengarkan kepada pasiennya. Sehingga kita tidak tahu bacaan apa yang diucapkan ?

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Termasuk salah satu diantara adab seorang istri kepada suami adalah taat dan patuh kepada suami, selama yang diperintahkan tidak melanggar syariat.

Dan kasus seperti ini, maka kami sarankan kepada ukti karimah agar melakukan apa yang diminta suami ukti, bukan karena ukhti telah melakukan kesalahan, karena dalam rangka untuk mendapatkan keridhoan suami ukti. Dan memang ukhti pada kasus ini tidak melakukan perbuatan salah sebagaiamana anggapan suami ukhti.

Hanya saja ketika ukhti sadar bahwa ukhti tidak bersalah, akan tetapi ukhti tetap mendegarkan saran dan masukan suami ukhti, maka disini ukhti mendapatkan ganjaran pahala dan balasan dari Allah Ta’ala.

Begitu juga dengan suami. Maka disana juga adab dan akhlak yang harus dipraktekkan oleh seorang suami. Jika memang istri tidak melakukan kesalahan, sementara suami menuduh istri melakukan kesalahan, maka sang suami juga harus segera meminta maaf dan tidak berlaku kasar dan membentak dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

{ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا }

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
(QS. An Nisa/4: 19).

Semoga Allah Ta’ala selalu memperbaiki kondisi dan keadaan rumah tangga anti dan begitu juga dengan rumah tangga kami dan kondisi rumah tangga kaum muslimin lainnya. Aamiin.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag
        Diperiksa oleh : …..

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading