╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO* : 1⃣5⃣4⃣9⃣

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *PERHITUNGAN FIDYAH*
*UNTUK ORANG TUA*
*YANG SUDAH MENINGGAL*

*Pertanyaan*
Nama : Ningsih
Angkatan : T.04
Grup : 34
Nama Admin : Sutifah
Nama Musyrifah : Handari Priyati
Domisili : Pemalang

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Mohon penjelasan Ustadz mengenai fidyah untuk orang tua yang telah meninggal.

Dan untuk perhitungannya seperti apa Ustadz ?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Fidyah dalam hal ini adalah dalam kasus berhubungan dengan puasa ramadhan.

Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al Baqarah : 184)

Jika seseorang tertimpa sakit yang tidak kunjung sembuh, maka ia tidak ada kewajiban puasa dan tidak ada qodho’ puasa.
Yang ia lakukan hanyalah mengeluarkan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ia tinggalkan.
Ia boleh jadi melakukannya ketika ia hidup.
Jika memang belum ditunaikan, ahli waris yang nanti menunaikannya ketika ia telah meninggal dunia.

Hitunganya sesuai hari yang ditinggalkan,satu hari diganti dengan memberi makan fakir miskin satu porsi yang mengenyangkan (sesuai adat dinegara kita).

Jika ingin dengan beras maka satu porsinya sekitar 1,5 kg per hari yang ditinggalkan.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa Saudi Arabia) mengatakan bahwa ukuran fidyah adalah setengah sho’ dari makanan pokok di negeri masing-masing (baik dengan kurma, beras dan lainnya).
Mereka mendasari ukuran ini berdasarkan pada fatwa beberapa sahabat di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Ukuran 1 sho’ sama dengan 4 mud.
Satu sho’ kira-kira 3 kg. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg.

Allahu A’lam Bishshowab

  Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc Mpd.

═══════ ° ೋ• ═══════

*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣*

WebsiteGIS :
https://grupislamsunnah.com
Fanpage : web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram : instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS : grupbelanjasunnah.com
Telegram : t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab : https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube : bit.ly/grupislamsunnah

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *