*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 1⃣6⃣1⃣7⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*SEMPURNAKAN SHOLAT*
*SESUAI KEMAMPUAN*
*Pertanyaan*
Nama: Mifta Urrahmah
Angkatan : T. 06
Grup : 002
Nama Admin : Nurhidayanti
Nama Musyrifah : Hayatul Fatiyyaturahma
Domisili : Bukittinggi-Sumbar
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Izin bertanya Ustadz.
Saat ini ana berusia 34 tahun, qadarullahu di usia 22 tahun ana diberi nikmat sakit stroke (pecah pembuluh darah di otak). Akibatnya bagian tubuh sebelah kiri ana lemah.
Alhamdulillah sudah banyak perkembangan kondisi ana, yang dulunya hanya bisa berbaring, namun sekarang sudah bisa berjalan lambat. Tangan pun sudah bisa digerakkan, hanya dari pergelangan ke jari tidak bisa dan tidak kuat.
Yang ana ingin tanyakan;
Tentang shalat ana Ustadz, sejak sakit ana shalat duduk. Saat ini sudah bisa shalat berdiri, namun sampai ruku’ saja. Untuk sujud ana duduk di kursi. Karena untuk sujud normal, tangan belum mampu menahan badan dan kaki sakit saat ditekuk.
1. Apakah benar ustadz shalat yang sudah bertahun-tahun ana lakukan tersebut, hanya mendapat 1/2 pahala dari orang yang shalat berdiri ?
2. Apa sudah tepatkah shalat yang ana lakukan Ustadz ?
3. Bagaimana cara ana menyempurnakan shalat ana Ustadz ?
Mohon pencerahannya Ustadz
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.
1⃣ In syaa Allah anda akan mendapat pahala sempurna karena Allah Wasi’un ‘Aliim, Dzat Yang Maha Luas dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat keluasan syariatNya dan keluasan ampunan dan rahmatNya dan termasuk pahala dariNya
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَل مُقِيمًا صَحِيحًا ]
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat seluruh pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.”
(HR. Bukhari, no. 2996)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[ الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ ]
“Seorang hamba jika ia berada di jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, “Tulislah di dalamnya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.”
(HR. Ahmad, 2 : 203. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih , sedangkan sanad hadits ini hasan )
2⃣ Sholat anda sudah benar, lakukanlah sesuai kemampuan dan kesanggupan anda.
Adapun tentang tatacara shalat orang yang sakit dan tidak mampu bergerak, disebutkan dalam Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, 26/208, “Bahwa orang sakit yang menderita lumpuh, hendaknya melakukan rukun-rukun shalat yang dia mampu lakukan menurut jumhur fuqaha. Karena orang yang tak kuasa melakukan suatu perbuatan, maka dia tidak dibebani untuk itu. Jika dia tidak kuasa berdiri, maka dia shalat sambil duduk, lalu dia rukuk dan sujud. Jika dia tidak mampu sujud dan rukuk, maka dia shalat sambil duduk dan memberikan isyarat. Sujudnya hendaknya lebih rendah dari rukuk. Jika tidak mampu duduk, maka dia tidak mampu duduk, maka dia terlentang dan memberikan isyarat. Karena gugurnya rukun karena uzur, dilaksanakan sesuai uzurnya.
3⃣ Sempurnakan sesuai kemampuan anda, karena Allah Ta’ala berfirman,
{ فاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ }
(سور التغابن: 16)
Leave a Reply