╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣6⃣2⃣7⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *SUAMI YANG BERBUAT DZHOLIM*
*KEPADA MERTUA*

*Pertanyaan*
Nama: Fulani
Angkatan/Gelombang : 06
Grup : T14
Nama Admin : Velya Aristi
Nama Musyrifah : Zatriana
Domisili : Cilacap. Jawa Tengah

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan izin bertanya Ustadz.

Bagaimana hukumnya jika istri memilih membela kedua orang tuanya dari pada suami?

Dikarenakan suami bersikap kurang pantas/kurang sopan kepada kedua orang tua istrinya.

Padahal istri dan anaknya ditinggal di rumah mertua suami di kampung, dikarenakan suami merantau lama ke kota.

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Sikap suami yang kurang sopan/kurang pantas terhadap orang tua istri merupakan bentuk kezholiman.

Allah Ta’ala berfirman:

أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).

Memang benar suami tidak berkewajiban taat kepada mertua. Hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sang suami ketika berhubungan dengan mertua.

1. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi moral, dan untuk perbaikan akhlak manusia. Baik akhlak kepada Rabbul-‘Alamin, sesama manusia, dan juga kepada orang tua.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita agar berbuat ihsân kepada sesama dalam firman-Nya:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Dan berbuat baiklah (ihsân) kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu…” [QS. An-Nisâ/4:36].

Apa yang dimaksud berbuat ihsaan kepada sesama? Syaikh al-Jazaairi dalam tafsirnya (1/224) menjelaskan, yaitu badzlul ma’ruf wa kafful adzâ (menyampaikan kebaikan dan menyingkirkan keburukan). Tentu, konsep yang terkandung dalam dua tindakan tersebut memiliki arti sangat luas.

2. Secara khusus, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan untuk bertutur kata baik kepada sesama:

وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“…Dan ucapkanlah kata-kata baik kepada manusia…” [QS. Al-Baqarah/2:83].

Sebagian ulama tafsir menyatakan, kandungan ayat di atas berlaku umum, kepada orang kafir sekalipun. Orang kafir dengan syarat-syarat tertentu- juga berhak diperlakukan secara ihsân oleh seorang muslim.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik“. [HR At-Tirmidzi].

3. Bercermin pada permasalahan di atas, maka kewajiban seorang muslim untuk berbuat baik menjadi bertambah ketika ia masuk ke dalam keluarga besar orang lain melalui akad pernikahan. Sebuah keluarga yang sebelumnya tidak memiliki hubungan apapun, begitu terjadi akad pernikahan, maka ia menjadi bagian tak terpisahkan dengan kehidupannya. Sehingga menumbuhkan konsekwensi adanya kewajiban yang sebelumnya tidak mengikatnya, karena telah menjadi bagian darinya.

Disinilah, sebagai anggota baru dalam suatu keluarga besar, kita memiliki keterikatan berinteraksi dan akan saling membutuhkan. Karena salah satu tujuan dari pernikahan ialah untuk menjalin kekerabatan dengan keluarga lain. Dari hubungan ini maka tak pelak, tuntutan untuk saling membantu mutlak diperlukan dalam batas-batas yang diperbolehkan syariat, tak terkecuali dengan mertua.

4. Dalam konteks ini pula, bukankah Islam telah mengajarkan supaya yang muda menghormati orang yang lebih tua? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *