Ibnu Hibban rohimahullah berkata,
“Memberi udzur (kepada orang lain) menghilangkan kegelisahan, melenyapkan kesedihan, menolak kedengkian, menyirnakan penghalang dari saudara…
Seandainya sikap memberi udzur kepada saudara (yang bersalah) hanya memiliki satu keutamaan yang terpuji yaitu menghilangkan sikap ujub dari jiwa seketika itu juga, MAKA WAJIB BAGI ORANG YANG BERAKAL untuk tidak meninggalkan sikap memberi udzur kepada saudara pada setiap kekeliruan…“
[ Roudhotul ‘Uqolaa’ hal 186 ]
Orang yang suka memberi udzur apalagi memaafkan saudaranya yang bersalah maka akan mensucikan jiwanya dan membahagiakan hatinya.
Adapun jika tidak suka memberi udzur apalagi suka mencari cari kesalahan dan suka mendendam maka hanya menyiksa hati dan menjadikannya ujub.
Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/23309
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1
* Grup Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya
┅┅══❃ ✿❃══┅┅ ✿❃══┅┅
Leave a Reply