╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO* : 1⃣6⃣6⃣1⃣

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *KEUTAMAAN MERAWAT MERTUA dan*
*HUKUMNYA JIKA MEMAKAI JASA*
*ORANG LAIN UNTUK MERAWAT MERTUA*

*Pertanyaan:*
Nama : Hilda
Angkatan : 6
Grup : 10
Nama Admin : Arya Fitri
Nama Musyrifah : Ety Hanifah
Domisili : Cikarang

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Afwan Ustadz, izin bertanya.

Teman ana (istri) tinggal dengan ibu mertuanya.
Qadarullah, ibu mertuanya sedang sakit (berjalan, makan, mandi, buang air harus dibantu).

Teman ana saat ini sedang merasa kerepotan, karena harus mengurus 2 anak yang masih SD.
Di rumah juga membuka usaha warung, sedangkan Suami bekerja.

Terkadang mengurus ibu mertuanya dibantu dengan suaminya, termasuk urusan mandi dan buang air.
Padahal suami 9 bersaudara, akan tetapi saudaranya seakan lepas tangan.
Tidak ada yang membantu dari segi tenaga/materi.

Pertanyaanya :

1⃣ Apakah boleh suaminya memandikan ibunya sendiri ?

2⃣ Bagaimana solusi menyikapi 8 saudara yang lain, apakah boleh meminta bantuan untuk bergantian mengurus ibunya ?

3⃣ Berdosakah jika teman ana membayar orang, untuk membantu mengurus ibu mertuanya ?

4⃣ Bagaimana sikap ana, saat teman ana ini sedang curhat mengenai hal tersebut kepada saya ?

Apakah ini termasuk ghibah ?

Atau membuka aib keluarganya ?

Teman ana awam (ibadah sekedarnya).

Mohon pencerahannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

1⃣ Sudah menjadi kewajiban seorang anak kepada orang tuanya untuk berbakti kepada orang tua di masa tuanya dengan merawat dan menjaga orang tuanya.
Dalam hal ini suami yang merupakan anak harus dan wajib menjaga dan merawat orang tuanya.
Hanya saja si istri jika suami meminta bantuan untuk memandikan orang tuanya, maka sang istri sebaiknya menuruti permintaan suami, dan sang istri mengharap pahala dari Allah Tabaraka Wa ta’ala seluruh kebaikan yang dilakukan kepada mertuanya.
Dan hendaklah sang istri menyikapinya sebagai bentuk pengabdian anak kepada orang tua.
Karena sejatinya, mertua merupakan orang tua bagi suaminya.
Dan seorang istri sudah seharusnya mencari ridho sang suami melalui perbuatan baiknya terhadap orang tuanya.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,

۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”
(Qs. Al-Isra : 23).

2⃣ Boleh, bahkan jika sang suami sudah kerepotan dengan keluarganya, maka boleh bagi sang suami untuk meminta bantuan kepada saudara suadara nya yang lain.
Karena merawat dan menjaga orang tua di kala tua, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh anak-anaknya.
Dan ketahuilah bahwa salah satu pintu untuk meraih surga adalah melalui berbakti kepada orang tua.

Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading