Tugas seorang istri di rumah sangatlah berat, berbagai macam kewajiban rumah tangga ditunaikan, mulai dari mengurus anak, mengurus suami, beberes bebersih, dan banyak kerjaan rumah tangga lainnya. Di balik rutinitas yang tak ada habisnya tersebut, tentu saja para istri dan ibu rumah tangga butuh yang namanya hiburan atau yang belakangan kerap disebut healing.
Suami yang baik akan berusaha memperhatikan dan menunaikan hak istri yang satu ini. Dia tidak sibuk sendiri untuk mengurusi dan memberikan hiburan atas dirinya setelah lelah bekerja di luar rumah, melainkan dia juga memikirkan bagaimana caranya memberikan hiburan untuk istri dan keluarganya.
Islam memotivasi seorang laki-laki agar menunaikan hak orang-orang yang berada di sekitarnya dengan proporsinya masing-masing. Rabbnya memiliki hak atas dirinya dengan cara beribadah menyembah-Nya, tubuhnya pun memiliki hak atas dirinya dengan beristirahat, demikian pula istri dan keluarganya memiliki hak atas dirinya dengan memberikannya nafkah lahir nafkah batin ataupun hiburan karena telah mengurus rumah tangganya.
Dalam kisah Abu Darda’ dan Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu setelah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika Salman melihat Abu Darda’ terlalu fokus pada ibadah sehingga menelantarkan hak dirinya dan keluarganya, Salman berkata kepadanya,
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ .
“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengomentari dengan berkata,
صَدَقَ سَلْمَانُ
“Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah contoh sempurna bagaimana beliau menunaikan dengan baik hak-hak orang yang ada di sekitarnya setelah menunaikan hak Rabbnya. Dalam banyak riwayat, beliau kerap kali menemani dan mendengarkan keluh kesah istrinya. Termasuk pula memberikan hiburan untuk istrinya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan,
جاء حَبَشٌ يزْفِنونَ في يومِ عيدٍ في المسجدِ . فدعاني النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فوضَعْتُ رأسي . على منكبِه . فجعلتُ أنظرُ إلى لعبِهم . حتى كنتُ أنا التي أنصرفُ عن النظرِ إليهم
“Datang orang-orang Habasyah menari-nari di masjid pada hari Id. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memanggilku. Aku letakkan kepalaku di atas bahu beliau. Dan akupun menonton orang-orang Habasyah tersebut sampai aku sendiri yang memutuskan untuk tidak ingin melihat lagi.” (HR. Muslim no. 892)
Dalam konteks ini, lihatlah bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat baik pada istrinya. Beliau memberikan kesempatan kepada ‘Aisyah untuk melihat permainan anak-anak Habasyah. Ini menjadi contoh bagaimana Nabi berusaha memberikan istrinya hiburan. Oleh karena itu, berikanlah hiburan untuk istri tercinta atau ajaklah untuk rekreasi setelah berlelah-lelah mengurus semua pekerjaan rumah.
Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)
Sumber: https://muslimafiyah.com/keluarga-punya-hak-untuk-hiburan-dan-rekreasi.html
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1
* Grup Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya
┅┅══❃ ✿❃══┅┅ ✿❃══┅┅
Leave a Reply