╔══❖•ೋ°° ೋ•❖══╗
           
                    *SBUM*
            *Sobat Bertanya*
         *Ustadz Menjawab*

╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝

*NO : 1⃣6⃣6⃣8⃣*

*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
  https://grupislamsunnah.com

  *Kumpulan Soal Jawab SBUM*
  *Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

  *SHOLAT KETIKA MEMILIKI BALITA*
*DAN SHOLAT DI MASJIDIL HARAM*

*Pertanyaan*
Nama: Ella Farys Ummu Biyan
Angkatan : T. 06
Grup : 002
Nama Admin : Nurhidayanti
Nama Musyrifah : Hayatul Fatiyyaturahma
Domisili : Payakumbuh, Sumatera Barat

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Ustadz senantiasa dalam lindungan Allah Azza Wa Jalla

Izin bertanya Ustadz.
Dalam materi pembahasan masalah sutrah, di situ disebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam berusaha semaksimal mungkin, agar tidak ada apapun yang berjalan di depan beliau ﷺ ketika shalat.

Pertanyaan ana;
1⃣ Bagaimana dengan balita Ustadz ?

Ana mempunya anak yang sedang aktif. Kadang berguling, apalagi kalau sudah bisa merangkak atau berjalan. Sebentar saja sudah sampai di depan sajadah, sewaktu tidak ada yang menjaga. Sholat menjauh, otomatis menjerit-jerit menangis, digendong pun tak mau diam.

2⃣ Bagaimana status shalat ana, jika saat digendong, tiba-tiba anak tersebut buang air kecil dan membasahi mukena ana ?

Apakah sholat ana harus dibatalkan? Mengingat air kencing termasuk najis.
Mohon bantuannya Ustadz.

3⃣ Dalam materi pertemuan ke 32 dan 33, membahas tentang “APA-APA YANG MERUSAK SHALAT SESEORANG JIKA TIDAK ADA SUTRAH DIDEPAN NYA”

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, namun pendapat yang longgar adalah tidak membatalkan shalat. Namun memotong di sini maksudnya memotong kesempurnaan shalat.

Jika demikian, apakah tidak sebaiknya individu tersebut memakai sutrah, agar shalatnya sempurna ?

Mengingat Masjidil Haram termasuk masjid yang sangat ramai. Jika tidak memakai sutrah, tentu shalatnya tidak akan pernah sempurna.

Afwan Ustadz, ilmu ana belum sampai, mohon maaf jika pertanyaan ini dirasa riskan untuk ditanyakan.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

*Jawaban*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

1⃣Balita yang melewati ibu yang sedang sholat tidak membatalkan sholat sang ibu.
Ukhty dapat menjaga agar tidak melewati ketika sholat dengan beberapa trik berikut :
*1*. Kondisikan anak ketika hendak sholat dengan baik, seperti sudah mengenakan pampers atau tidak dalam keadaan pup.
*2*. Apabila balita sudah dapat dikondisikan, maka berikan mainan disamping ukhty ketika ukhty hendak sholat. Dan usahakan jangan terlalu jauh dari posisi balita.
*3*. Apabila masih ASI maka berikan dahulu sesaat sebelum ukhty sholat
*4*. Apabila menangis, ukhty dapat sholat sambil menggendong bayi. Ketika hendak sujud maka letakkan dilantai dan ketika hendak berdiri maka gendong kembali.

Intinya balita yang melewati ketika sholat tidak membatalkan. Ukhty dapat mengkondisikan dengan baik.

2⃣Apabila bayi tersebut bayi perempuan walaupun masih asi, maka air kencing najis. Apabila bayi laki-laki yang belum MPASI maka tidak najis.
Maka ketika sang bayi pipis dan membasahi mukena maka harus membatalkannya. Karena diantara syarat sah sholat ada suci dari hadast dan najis.

Gunakan pampers saat ukhty hendak sholat.

3⃣Dianjurkan setiap individu menggunakan sutrah ketika sholat. Namun kondisi kaum muslimin yang datang ke Mekkah beraneka ragam, sebagian besar dari mereka tidak mengetahui hukum ini.

Namun dalam kondisi di Masjidil Haram agar tidak dilewati, maka perlu beberapa solusi berikut :
*1*. Cari tempat sholat yang tidak pernah dilewati oleh orang lalu lalang. Seperti pojok masjid atau samping tembok masjid.
*2*. Untuk tempat perempuan sholat di Masjidil Haram, sudah dikhususkan tempat sholatnya. Dan tempat tersebut sangat minim orang yang sholat.

Semoga Allah memberikan hidayah dan Taufiq-Nya kepada kita semua.

والله تعالى أعلم
أولياء رمضان

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading