Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah berkata :
“Jika engkau hendak mengunjungi seseorang, hendaknya engkau mengetuk pintu dengan pelan.
Dan bersabarlah, sambil berdiri di sebelah kanan pintu, sehingga engkau tidak melihat isi dalam rumah tatkala pintu dibuka oleh tuan rumah. Karena terkadang yg keluar adalah seorang wanita yg diharamkan kita melihat kepadanya.
Jika tidak seorangpun (dari dalam rumah) yg menjawab, maka engkau bisa mengetuk lagi yg kedua kalinya. Dan engkau tunggu dulu. Kemudian engkau bisa mengetuk ketiga kalinya, yg setelahnya ada izin.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إذا استأذن أحدكم ثلاثا فلم يؤذن له فليرجع
“Jika salah seorang kalian minta izin (mengetuk pintu) tiga kali, dalam keadaan tidak ada izin (dari tuan rumah), hendaknya ia kembali pulang.”
(Muttafaq alaih)
Engkau tunggu antara ketukan pertama dan kedua seukuran penghuni rumah bisa menyelesaikan shalatnya jika ia sedang shalat.
Atau janganlah ketukannya itu keras dan berturut-turut sehingga menyebabkan takut dan cemas penghuni rumah.
Nida ila Al-Murabiyin wa Al-Murabbiyaat 41
Telegram BIS: https://t.me/ilmusyar1
* Grup Whatsapp* :https://bit.ly/grupbis
Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah atau mengurangi isi tulisan dan yang berkaitan dengannya
┅┅══❃ ✿❃══┅┅ ✿❃══┅┅
Leave a Reply