2 Comments

  1. Meskipun berbeda sikap, namun pro-golput dan pro-nyoblos tetap disatukan oleh satu keyakinan, yaitu batilnya sistem "suara terbanyak". Silakan koreksi jika saya keliru.

    Jadi hendaknya yang pro-nyoblos tetap menunjukkan penekanan hukum asal berpartisipasi dalam sistem batil tersebut, serta menunjukkan bahwa partisipasi ini adalah bentuk keterpaksaan demi mencegah bahaya yang lebih besar.

    Jangan sampai terlihat bermudah-mudahan. Tetap menunjukkan harapan agar sistem ini tidak lestari di negeri kita, dan menunjukkan sikap berlepas diri darinya semampunya.

    Dengan demikian, pro-golput pun bisa berbaik sangka dengan pihak yang berseberangan pendapat, karena bagaimanapun kedua pihak sama-sama mengingkari sistem suara terbanyak dan hukum asal partisipasi di dalamnya.

    Dengan demikian, tidak ada ushul/pokok Aqidah Ahlus Sunnah yang terlanggar, sehingga tidak ada yang berhak mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah karena masalah ini atau memperlakukannya seperti Ahli Bid'ah.

    – Sekedar tulisan ringan sebagai bentuk usaha mendamaikan sesama Ahlus Sunnah –

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading