SBUM AKHWAT NOMOR 1308 – SHOLATNYA ANAK YANG SUDAH BALIGH TAPI ADA MASALAH MENTAL

SBUM AKHWAT NOMOR 1308 – SHOLATNYA ANAK YANG SUDAH BALIGH TAPI ADA MASALAH MENTAL


SBUM (Sobat Bertanya, Ustadz Menjawab) Akhwat No. 1308

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS

Kumpulan Soal Jawab SBUM

═══════ ° ೋ• ═══════

Judul bahasan: Sholatnya Anak yang Sudah Baligh tapi Ada Masalah Mental

Pertanyaan dari:

Nama: Nurhayati

Angkatan: T04

Grup: 051

Nama Admin: Yusmita Febriana Y.

Nama Musyrifah: Nova Nor Cahyani

Domisili: Sulawesi Barat

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Anak teman ana fisiknya normal, cuma mentalnya tidak normal separuh. Dia itu mempunyai kelainan soal kebersihan yang berlebihan. Tambah umur tambah parah dan sekarang umurnya 17 tahun.

Kelainannya itu membuat dia selalu telat ke masjid karena mandinya sekitar 1 jam. Sering tidak sempat wudhu, sering masbuk, dan gerakannya kayak belum sesuai dengan tuntunan. Sepertinya bacaannya belum sempurna. Kalau dalam keadaan dia yang seperti ini sah tidak ya sholatnya, Ustadz?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد

Kalau memang usianya sudah masuk 17 tahun, maka anak ini sudah baligh. Yang sudah baligh, maka telah dibebankan kewajiban bagi anak ini.

Kalau sholat maka harus terpenuhi syarat dan rukunnya.

Seperti wudhu merupakan syarat sah sholat. Begitu pun dengan gerakan sholat yang merupakan rukun sholat.

Hal semacam ini bisa diberi pengertian dan pelajaran kepada anak ini, kalau dia telah masuk usia baligh dan telah dibebankan kewajiban dalam agama Islam.

Jika dia berusaha semaksimal mungkin dan masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, maka insyaallah sholatnya sah, hanya saja masih belum sempurna dan terpenuhi beberapa syarat dan rukunnya.

Oleh sebab itu, anak yang kondisinya seperti ini diberi pengertian serta pelajaran tentang tata cara dan bagaimana cara sholat yang benar dan sesuai dengan syariat Islam.

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak perempuan)”.

Jika anak kita sudah berumur 10 tahun, hendaknya sang ayah mengajaknya untuk menunaikan kewajiban shalat dengan berjamaah pada awal waktu di masjid.

Ini merupakan pendidikan praktis yang sangat bermanfaat karena dalam benak si anak akan tertanam kebiasaan dan perhatian yang mendalam tentang kewajiban yang sangat mulia ini. Terdapat banyak sekali hikmah dan manfaat yang terkandung di dalamnya.

Terlebih anak sudah masuk usia 17 tahun, maka orang tua lebih peduli dan memperhatikan bagaimana pendidikan anaknya terutama tentang sholatnya.

والله تعالى أعلم بالصواب

Dijawab oleh: Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag. -hafizhahullah-


═══════ ° ೋ• ═══════

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
Website GIS: https://grupislamsunnah.com/
Fanspage: https://www.facebook.com/grupislamsunnah/
Instagram: https://www.instagram.com/grupislamsunnah/
Telegram: https://t.me/s/grupislamsunnah/
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab/
YouTube: https://www.youtube.com/@grupislamsunnahtv/
Website GBS: https://grupbelanjasunnah.com/





Source link


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading