Mengulang Bacaan Bagi Yang Masih Belajar Tajwid
Mengulang Bacaan Bagi Yang Masih Belajar Tajwid
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Mengulang Bacaan Bagi Yang Masih Belajar Tajwid, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
جزاك اللهُ خيراً
(Ditanyakan Oleh Santri Mahad Bimbingan Islam)
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Seseorang mengulangi bacaannya karena 2 hal :
- Karena dia mendapati bacaannya salah. Maka dia harus mengulanginya.
- Karena dia ragu terhadap bacaannya. Jika keraguan tersebut hanya sesaat atau tidak sering, maka dia harus mengulangi bacaannya. Adapun jika keraguan tersebut termasuk hal yang sering terjadi, maka dia tidak perlu mengulangi bacaannya. Karena keraguan termasuk salah satu bentuk waswas dari setan.
Membaca Al-Fatihah didalam Shalat termasuk rukun Shalat menurut pendapat yang rajih. Maka tidak sah Shalat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah.
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada Shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari)
Adapun jika seseorang melakukan kesalahan dalam membaca Al Fatihah, maka dia harus mengulangi bacaannya lagi dan memperbaiki bacaannya. Karena kesalahan tersebut bisa membuat Shalatnya tidak sah jika kesalahan tersebut dapat merubah makna bacaannya.
Jika dia masih belajar untuk membaca dengan benar, maka usahakan untuk membacanya dengan sebaik-baiknya. Dan jika dia merasa ada kesalahan dalam ucapannya, maka ulangi ayat tersebut sampai sudah merasa benar. Akan tetapi jika dia terus menerus merasa bacaannya salah, maka tidak perlu diulangi lagi bacaanya. Kerena hal tersebut merupakan salah satu waswas dari setan. Cukup baca semampunya saja. Allah berfirman :
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah:286)
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Achmad Nur Hanafi, Lc حافظه الله
Leave a Reply