╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗ 𝗦𝗕𝗨𝗠 𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲…

╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣7⃣3⃣7⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗘𝗡𝗔𝗜 𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗠𝗔𝗟 𝗗𝗔𝗡 𝗭𝗔𝗞𝗔𝗧 𝗣𝗥𝗢𝗙𝗘𝗦𝗜

Nama: Faradina
Angkatan : 5
Grup : GIS T5.30
Nama Admin : Prita_UmmuArsya
Nama Musyrifah : Sari Susanti
Domisili : Palangka Raya

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya, Ustadz

1. Ana berniat mengeluarkan zakat mal, apabila sudah cukup nisabnya (setara 85 gram harga emas) apakah bisa dikeluarkan sebelum setahun?
Misalnya terakhir mengeluarkan zakat mal itu bulan Syawal tahun lalu, namun karena ingin mengeluarkannya dipaskan supaya bisa di momen bulan Ramadhan, jadi hitungannya tidak sampai setahun, apakah boleh ?

2. Bagaimana tatacara penghitungan pengeluaran zakat profesi?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

• Syarat mengeluarkan zakat mal adalah :
1. Harta tersebut dimiliki secara sempurna,
2. Harta tersebut adalah harta yang berkembang,
3. Harta tersebut telah mencapai nishab,
4. Telah mencapai haul (harta tersebut bertahan selama setahun),
5. Harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok.

Ukhty yang ingin mengeluarkan zakat mal maka menunggu sampai sempurna bilangan tahun Hijriah; misalnya ukhty telah memiliki harta yang sudah sampai nishob di bulan Syawal, maka dikeluarkan di bulan Syawal tahun berikutnya pula.
Tidak boleh kurang dari satu tahun.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,

لاَ زَكَاةَ فِيْ مَالٍ حَتَّى يَحُوْلَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ

“Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).”
(HR. Abu Dawud)

Zakat profesi sebagaimana yang dikemukakan oleh Baznas dikeluarkan setiap bulannya dari gaji maka tidak benar.
Karena gaji yang diterima belum sampai satu tahun.
Sebagaimana kesepakatan para ulama

اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة

Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nisab, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.

Apabila dari simpanan gaji /penghasilan setelah di keluarkan untuk kebutuhan sudah sampai nishob emas yaitu 85 gram dan sudah sampai satu tahun, maka ia wajib zakat dari tabungan tersebut.

Tidak ada zakat profesi yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar 2,5%, karena belum sampai satu tahun.

والله تعالى أعلم بالصواب
أولياء رمضان

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah


View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading