Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat

Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat

Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat

10 hours yang lalu
Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat

Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Menanggapi Keterlambatan Adzan Saat Sholat, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah selalu menjaga-Mu dimanapun engkau berada, ustadz. Izin bertanya, Bagaimana hukumnya jika kita sholat fardhu lalu ketika sedang sholat baru terdengar adzan dari masjid dekat rumah?

Qodarullah, Masjid dekat rumah saya terkadang telat adzan hingga 15-30 menit, bahkan bisa tidak ada adzan.

Jadi, ketika adzan dari masjid yang cukup jauh dari rumah sudah berkumandang, saya suka menunggu masjid dekat rumah saya adzan terlebih dulu.

Namun, jika sudah terlewat lama, saya akhirnya memutuskan untuk sholat. Tetapi, ditengah sholat, tiba-tiba adzan dari masjid tersebut berkumandang.
Apakah saya perlu membatalkan sholat yang saya sedang kerjakan dan mengulanginya ketika adzan tersebut selesai?
Atau saya boleh melanjutkan sholat saya karena waktu sholat sudah masuk dari beberapa menit sebelumnya?rnrnterimakasih sudah bersedia membaca pertanyaan saya dan menjawabnya.
جزاك اللهُ خيراً

(Ditanyakan Oleh Santri Mahad Bimbingan Islam)

 


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in




Random Ad Display

Sesungguhnya waktu sholat sudah di tentukan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. An Nisa’ (4) : 103)

Dan semoga anda termasuk hamba Allah yang Ia cintai, karena berusaha untuk bisa tepat waktu dan hal itu adalah amalan yang mulia.

Suatu ketika Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam

 أَيَّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ؟ قَالَ: “الصَّلاَةُ عَلىَ وَقْتِهَا

“Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Maka beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” (Shahih. Bukhari : 527 dan Muslim : 140).

Adapun patokan masuk waktu sholat lima waktu adalah terbit dan terbenamnya matahari, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amer bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

  وَقْتُ اَلظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ اَلشَّمْسُ, وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ اَلْعَصْرُ, وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبْ اَلشَّفَقُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ اَلْأَوْسَطِ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ
اَلْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ اَلشَّمْسُرَوَاهُ مُسْلِمٌ
وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ بُرَيْدَةَ فِي اَلْعَصْرِ: – وَالشَّمْسُ بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ
وَمِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى: – وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai sejak matahari sudah tergelincir sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk waktu Ashar. Waktu shalat Ashar selama matahari cahayanya belum menguning. Waktu shalat Maghrib selama syafaq (cahaya merah) belum hilang. Waktu shalat Isya’ hingga pertengahan malam dan waktu shalat Shubuh dimulai dari terbitnya fajar sampai terbitnya matahari.” (HR. Muslim, no. 612, 173)

Dalam riwayat Muslim dari hadits Buraidah yang menceritakan tentang waktu shalat Ashar, “Dan sinar matahari masih putih bersih.” (HR. Muslim, no. 613)

Dan dalam hadits riwayat Abu Musa, “Dan matahari masih tinggi.” (HR. Muslim, no. 614).

Sangat jelas dari hadits nabi di atas menjelaskan tentang waktu waktu sholat lima waktu, beliau mengisyaratkan bahwa patokan masuknya waktu sholat adalah terbit terbenamnya matahari bukan adzan,

Sehingga walaupun mati lampu tidak ada yang adzan dan sudah masuk waktu sholat maka silahkan untuk melakukan sholat dan sebaliknya,

Apabila adzan di kumandangkan tapi waktu sholat belum masuk maka tidak di perkenankan untuk melaksanakan sholat, karena adzan hanya pengingat bulan patokan.

Maka pertanyaan anda adalah bagaimana Klo sudah masuk waktu sholat dan sudah terdengar adzan di sebagian tempat kemudian di tempat anda terlambat dalam mengumandangkan adzan,

Sedangkan anda sudah sholat, maka sholat anda sah, walaupun adzan di tempat anda terlambat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Agung Argiansyah, Lc. حافظه الله

Source link


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *