Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah

Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah


DAFTAR ISI
Mukadimah

  1. Pasal Pertama : Istighfar dan Taubat
  2. Pasal Kedua : Takwa
  3. Pasal Ketiga : Bertawakal Kepada Allah
  4. Pasal Keempat : Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
  5. Pasal Kelima : Melanjutkan Haji Dengan Umrah Atau Sebaliknya
  6. Pasal Keenam : Silaturahim
  7. Pasal Ketujuh : Berinfak Di Jalan Allah
  8. Pasal Kedelapan : Memberi Nafkah Kepada Orang yang Sepenuhnya Menuntut Ilmu Syariat.
  9. Pasal Kesembilan : Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Lemah
  10. Pasal Kesepuluh : Hijrah Di Jalan Allah

Penutup : Kesimpulan Bahasan dan Pesan

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Di antara hal yang menyibukkan hati kebanyakan umat Islam adalah mencari rizki. Dan menurut pengamatan, sejumlah umat Islam memandang bahwa bepegang kepada Islam akan mengganggu rizki mereka. Tidak hanya sebatas itu, bahkan lebih parah dan menyedihkan lagi bahwa ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian hukum-hukum Islam, terutama yang berkenaan dengan halal dan haram.

Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia tidak meninggalkan umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan, berada dalam keraguan dalam usahanya mencari penghidupan. Tetapi sebaliknya, sebab-sebab rizki itu telah diatur dan dijelaskan. Seandainya umat ini mau memahami, menyadari, berpegang teguh dengannya serta menggunakan sebab-sebab itu dengan baik, niscaya Allah Yang Maha Pemberi Rizki dan memiliki kekuatan akan memudahkannya mencapai jalan-jalan untuk mendapatkan rizki dari setiap arah, serta akan dibukakan untuknya keberkahan dari langit dan bumi.

[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]



Source link


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *