╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣7⃣6⃣0⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗦𝗜𝗡𝗗𝗜𝗥𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗧𝗔𝗟𝗔𝗞

Nama: Desy
Angkatan: 16
Grup : 10
Nama Admin : Arya Fitri
Nama Musyrifah : Ety Hanifah
Domisili : Subang

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz,

Jika seorang suami pernah mengusir istrinya dengan kata-kata, “sana pulang ke kotamu”. Namun begitu ditanya si suami tidak ada maksud untuk menceraikan, hanya sedang kesal saja.

Apakah sudah jatuh talak Ustadz ?

Hal ini terjadi 2 kali dan begitu ditanya selalu menjawab tidak ada maksud ingin menceraikan. Hanya saja sedang kesal. Kemudian si istri pernah meminta izin untuk bekerja, karena saat itu suami tidak bekerja. Pekerjaan yang didapat istri di luar kota (kota orang tuanya berasal).

Saat itu tiba-tiba saja suaminya berkata, “Nanti jika rumah ini laku terjual, silahkan ambil uangnya. Saya meminta saja sedikit untuk modal usaha, setelah itu kita hidup masing masing.”

Begitu ditanya apa maksud dari si suami, beliau mengatakan hal itu tidak ada maksud talak, hanya untuk menakuti istrinya agar tidak jadi bekerja di luar kota. Lalu istri tersebut menuruti perkataan suaminya dan tidak jadi berangkat ke luar kota.

Saat ini rumahnya sudah laku Ustadz.

Apakah sudah jatuh talaknya ?

Lalu dengan pengusiran yang terjadi 2 kali tadi, dengan hal ini sudah berapa talak kah yang jatuh Ustadz ?

Si istri kerap kali ketakutan setiap mengingat hal ini, karena takut terjerumus dalam zina seumur hidup.

Mohon pencerahannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Bismillah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du;

*Pertama,* Seorang laki laki jangan bermudah mudah mengucapkan kalimat talak walau dengan bahasa sindiran (kinayah) karena bisa saja syaithon akan menggelincirkannya suatu saat dan dia bisa tergelincir dengan dusta kepada istrinya ketika sudah disertai niat pada saat mengucapkannya tapi kemudian hari dia berdusta mengatakan “tidak ada niat” karena dia tidak gentel terhadap sikapnya sendiri.

masih ada cara untuk mendidik istri yang diajarkan al quran seperti nasehat ,memisahkan tempat tidurnya (atau satu ranjang tapi tidak menggaulinya) atau boleh memukul agar istri takut (dgn pukulan ala kadarnya tidak sampai melukai).

Dan hindari kata kata cerai,pisah,dan lain-lain.Laki laki diperintahkan untuk bermuamalah dengan baik kepada wanita.

Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“… Dan bergaullah dengan mereka secara patut…” [An-Ni-saa’/4: 19].

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: *“Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka*, *dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian*, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu, lakukanlah hal yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

‘… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…’” [Al-Baqarah/2: 228]

*Kedua,* Setiap urusan dihukumi secara zhohirnya.

Ibnu Umar pernah menuturkan;

اختصم رجلان إلى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم, فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إنَّما أنا بشَرٌ وإنَّما أقضي بينكما بما أسمعُ منكما ، ولعلَّ أحدَكم أن يكونَ ألحنَ بحُجَّتِه من بعضٍ ، فمن قطعتُ له من حقِّ أخيه شيئًا, فإنَّما أقطع له قِطعةً من النَّارِ

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading