25 Comments

  1. Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh ustadz,
    Afwan ijin bertanya, apabila istri beberapa kali mengetahui bahwa suaminya berselingkuh, setiap kali ketahuan didpn mata istri dan istri dgn legowo meminang sang wanita itu utk menjadi istrinya, wanita tsb menolak dan suami jg tdk mau, tapi kejadian tsb terus2an dan sampai tabungan bersama itu tertransfer ke wanita tsb, akhirnya sdh tdk kuat si istri ini menggugat khulu', apa diperbolehkan? Sitatkan ngaruh nti di pengasuhan anak2
    Syukron, jazakallohu khoir barokallohu fikum

  2. Assalamualaikum ustadz.izin bertanya ustadz.saya merantau di negara jiran.dan saya menikah sirih dengan seorang lelaki yg juga berasal dari indonesia..dan sekrang suami saya meninggalkan saya tanpa alasan yg jelas.dan skrg no saya di blokir.dan skrg suami saya meninggalkan saya sudah hampir 3 bukan..pertanyaan saya.apakah jika suami saya tidak ada kabar dan tidak kembali kepada saya selama 6 bulan.apakah otomatice jatuh talak ustadz????

  3. Asmualaikum warahamatullah wabarakatu trmksh ustad ats ilmu nya sangat 2 brmanfaat skli utk ana🙏 stiap yg ustad kaji it berkena skli dgn khdupan ana shari2 ..jd ana bs paham skrg…stykron Dan sllu sehat ya ustad sllu dlm lindungan alloh subhana wa ta alla .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading