MENGAYUNKAN BADAN KETIKA MEMBACA AL QUR’AN
Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta (fatwa no: 19588)
-Komisi tetap untuk riset ilmu dan fatwa di negara Saudi Arabia-
PERTANYAAN
Sebagian manusia bila membaca al-qur’an mereka mengayunkan badannya ke arah kanan dan kiri atau depan dan belakang, maka bagaimana hukum perbuatan tersebut..? Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah membalas dengan pahala terhadap kalian.
JAWABAN
Mengayunkan badan ketika membaca Al-Qur’an termasuk adat kebiasan yang harus ditinggalkan, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan adab dengan Al-Qur’an.
Karena yang diharapkan ketika membaca dan mendengarkan Al-Qur’an adalah diam dan meninggalkan gerakan serta perbuatan sia-sia.
Agar orang yang membaca maupun yang mendengarkan mampu untuk lebih memperhatikan Al-Qur’an dan lebih khusyu’ dalam beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla.
Bahkan para ulama menyebutkan bahwa perbuatan tersebut (mengayunkan badan) termasuk dari adat kebiasan orang-orang yahudi ketika membaca kitab suci mereka, sedangkan kita dilarang untuk mengikuti mereka.
wabillaahittaufiq wa shollallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa aalihi wa shohbihi wasallam
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/67918
Leave a Reply