╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣7⃣7⃣2⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗞𝗘𝗧𝗜𝗞𝗔 𝗠𝗘𝗠𝗜𝗟𝗜𝗞𝗜 𝗧𝗘𝗧𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗘𝗧𝗘𝗟 𝗠𝗨𝗦𝗜𝗞 𝗗𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗔𝗦

Nama: Nelasari
Angkatan: T. 06
Grup : 012
Nama Admin : Zuniati
Nama Musyrifah : Zatriana
Domisili : Jawa Barat

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.
Setiap hari mohon maaf, tetangga ana selalu menyalakan musik dengan keras, seperti konser. Sedangkan kita hidup di lingkungan rumah kontrakan.

Ana selalu merasa kesal di dalam hati. Dan terganggu apalagi di jam-jam waktu sholat.

Yang ingin ana tanyakan;
1. Bagaimana hukumnya bagi si Fulan yang selalu menyalakan musik dengan keras ?

2. Lalu bagaimana hukum bagi ana yang mendengar, walaupun di dalam hati sangat tidak mau dan merasa benci juga kesal ?

3. Dan bagaimana cara ana untuk mengingatkan, yang terkadang sangat sulit karena khawatir tersinggung ?

Lalu apabila ana memilih bersabar dan mendo’akan tetangga ana apakah benar dalam syariat ?

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Seorang muslim adalah seorang yang memberikan keselamatan kepada saudaranya dari lisan dan tanganya dari perbuatan kezholimanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

[ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ]

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya”
(HR Al Bukhori: 10)

Diantara kesempurnaan sifat Allah adalah Dia menamakan dan mensifati diri-Nya dengan Al Mu’min yang berarti Dzat yang maha memberi keamanan. Dan Allah sama sekali tidak menzholimi hamba hamba-Nya. Allah haramkan kezholiman atas diri Nya.

1⃣ Memutar musik sendiri hukum asalnya haram, terlebih jika disertai gangguan kepada tetangganya, maka hukumnya jelas keharamanya. Orang yang mengganggu tetangganya merupakan ciri lemahnya iman dan diancam dengan neraka.

Abu Hurairah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

[ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ ]

“Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.”
(Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73]

2⃣ Mendengarkan musik dalam keadaan tersebut, termasuk sesuatu yang tidak bisa atau sulit untuk dihindarkan, maka hal tersebut sesuatu yang dimaafkan.

Ulama berfatwa; “Sengaja mendengarkan nyanyian tidak dibolehkan. Sementara mendengar tanpa sengaja -seperti terdengar di jalan atau telpon-, kami berharap tidak mengapa.” (Fatawa LajnahDaimah, 26/238).

3⃣ Berikanlah nasehat dengan cara yang hikmah, jika kawatir tersinggung dengan kata-kata dari lisan kita, anda bisa mencari artikel tentang masalah ini atau mungkin potongan vidio asatidzah tentang hukum musik. Bagaimanapun sebuah nasehat itu bermanfaat untuk orang yang kita nasehati dan juga untuk kita yang menasehati.

{ وَذَكِّرۡ فَإِنَّ ٱلذِّكۡرَىٰ تَنفَعُ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ }

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.
[Surat Adz-Dzariyat: 55]

والله تعالى أعلم بالصواب.

Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc., Mpd.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *