𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 : 1⃣7⃣7⃣1⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗣𝗘𝗥𝗚𝗜 𝗨𝗠𝗥𝗢𝗛, 𝗧𝗔𝗣𝗜 𝗠𝗔𝗦𝗜𝗛 𝗠𝗘𝗠𝗜𝗟𝗜𝗞𝗜 𝗛𝗨𝗧𝗔𝗡𝗚 𝗗𝗜 𝗕𝗔𝗡𝗞
Nama: Elva Susanti
Angkatan: T. 05
Grup : 005
Nama Admin : Ulfah Kurniasari
Nama Musyrifah : Anita W
Domisili : Riau
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz.
Ada kawan saya mau berangkat umroh tanggal 1 bulan 2 ini Ustadz. Tapi beliau mempunyai hutang dengan bank.
1. Bagaimana hakikat umroh itu Ustadz ?
2. Apa malah menjadi dosa ?
Dan bagaimana dengan do’a kita, apakah bisa dikabulkan ?
Mohon penjelasannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.
Umrohnya tetap sah, Namun dia punya keharusan untuk menyelesaikan hutang ribanya.
Hemat kami sebaiknya fokus kepada penyelesaian hutang riba terlebih dahulu. Ini yg lebih prioritas dan salah satu jalan keluar dari riba, ya harus bisa melunasi langsung, walau harus melepas kemelekatan yg dia miliki seperti mobil, tanah dan property lain yang dia miliki. Karena kita tidak tahu ajal kapan menjumpai kita, ajal selalu menghadang didepan kita.
{ قُلۡ إِنَّ ٱلۡمَوۡتَ ٱلَّذِی تَفِرُّونَ مِنۡهُ فَإِنَّهُۥ مُلَـٰقِیكُمۡۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَـٰلِمِ ٱلۡغَیۡبِ وَٱلشَّهَـٰدَةِ فَیُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ }
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
[Surat Al-Jumu’ah: 8]
Gunakanlah harta yang ada agar selesaikan urusan hutang riba karena itu yang prioritas. Jika kita ingin lepas dari bencana riba, Allah pasti bantu.
Bagaimana kita bisa khusuk beribadah, sementara ada ancaman bagi pelaku riba.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”
(HR. Muslim no. 1598)
Jika kita ingin selalu cari yang halal dan diridhoi Allah, pasti Allah akan mudahkan dan akan diberi ganti yang lebih baik, termasuk dikemudian hari akan dimudahkan untuk umroh.
[ إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ ]
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.”
(HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)
Maka kesimpulannya, sebaiknya jika dia berangkat umroh dengan biaya pribadi, sebaiknya dana dialokasikan untuk membayar hutang dan menyelesaikan muamalah ribawinya.
Namun jika berangkat ada yang memberangkatkan maka ibadah umroh tetap sah hukumnya.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc., Mpd.
═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply