╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣7⃣8⃣5⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗔𝗗𝗔𝗕-𝗔𝗗𝗔𝗕 𝗠𝗨𝗦𝗟𝗜𝗠 𝗧𝗘𝗥𝗛𝗔𝗗𝗔𝗣 𝗧𝗘𝗧𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔

Nama: Ummu Karimah
Angkatan: T. 04
Grup : 005
Nama Admin : Dwi Ummu Atikah
Nama Musyrifah : Handari
Domisili : Sumatera Barat

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz selalu dalam lindungan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Izin bertanya Ustadz.
Ana tinggal mengontrak, jadi ana memiliki tetangga yang mengganggu menurut ana. Dan gangguannya sudah sampai ke masalah agama.

Ana seorang akhwat berniqab/cadar. Awal ana tinggal di sini ada seorang tetangga yang sepertinya antipati dengan ana yang bercadar.

Dia datang ke teras rumah saat ana mengurus tanaman jualan ana, awalnya seolah bertanya ini-itu. Kemudian ujung-ujungnya menyindir, “kenapa memakai kaus kaki di rumah. Sudahlah pakaian begini panas tambah pula kaus kaki. Ikut kelompok apa?.”

Saya menjawab tidak ikut kelompok apapun.

Beliau bertanya lagi, “Lalu kenapa memakai cadar?”.

Saya jawab pendek saja ustadz , karena panjang pun dia tidak terima. Saya jawab mau mengikuti contoh istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Beliau mendebat lagi, itu bukan sunnah bukan syariat. Tidak ada haditsnya. Bukunya banyak di rumah, mana haditsnya. Ana hanya menjawab di Al-Qur’an ada bu, bahkan ulama Syafi’i saja mewajibkan, (ana faham ulama lainnya berpendapat sunnah). Ana tidak mau mendebat panjang, ana tahu ana masih faqir ilmu. Tidak ada sunnah, tidak ada syariatnya. Ana berdoa dalam hati karena didebat terus.

Dikatakan di Arab orang bercadar, karena laki-lakinya memiliki nafsu tinggi-tinggi. Kalau disini siapa yang mudah senyum seperti remeh.

Berulang kali beliau mengatakan bukan sunnah, bukan syariat, mana haditsnya, tidak ada haditsnya.

Ini bukan pertama kali tetangga mengganggu ana secara lisan. Sebelumnya beberapa kali juga pernah, ada yang masalah cadar, ada juga masalah tanaman ana di pekarangan kontrakan ana sendiri, disuruh pindahkan. Bisa jadi rimbalah katanya (ana bercocok tanam sudah dapat izin yang punya rumah dan di pekarangan sendiri. Serta tidak meninggi sekali hingga mengganggu, diberikan jarak dari batas rumah).

Karena sangat sakitnya hati ana, ajaran agama direndahkan. Ana pun serasa disudutkan. Ana membuat status, tapi ana tidak menyebutkan nama. Hanya bilang kok ada yang sama tetangga bercadar dibilang tidak sunnah bukan syariat dan lain lain. Anaknya baca. Kemudian sekarang seperti memusuhi ana.

Ustadz ana merasa bahwa ana benar, karena membela agama ana. Tapi ana juga merasa apakah ana berdosa hingga mereka seperti memusuhi ana ?

Dan lagi Ustadz, ana pernah membaca hadits orang yang mengadu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam seringkali dijahati tetangga, lantas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh melempar isi rumahnya keluar, lantas orang-orang pada bertanya sehingga orang-orang melaknat tetangganya.

Apakah tindakan ana di Fb itu termasuk ghibah atau justru masuk kategori hadits Nabi ﷺ yang membolehkan menceritakan perilaku tetangga yang kerap mengganggunya ?

Harus bagaimana sikap ana Ustadz ?

Ana belum mampu pindah kontrakan.
Afwan ustadz jika apa yang ana sampaikan ini kepanjangan.

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومَنْ والاه

View Source


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading