𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 :1⃣8⃣0⃣7⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔𝗣 𝗔𝗡𝗔𝗞 𝗗𝗨𝗥𝗛𝗔𝗞𝗔 𝗞𝗔𝗥𝗘𝗡𝗔
𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗠𝗘𝗡𝗨𝗥𝗨𝗧𝗜 𝗞𝗘𝗜𝗡𝗚𝗜𝗡𝗔𝗡 𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚𝗧𝗨𝗔
Nama: Fera
Angkatan: T6
Grup : 18
Nama Admin : Widy
Nama Musyrifah : Ita Intari
Domisili : Kalimantan Selatan Banjarmasin
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz.
Ana sudah menikah, jadi harus mendahulukan suami dibandingkan orang tua.
Yang menjadi permasalahan di sini;
Di saat ana mendengarkan apa kata suami, ana dikatakan “tidak patuh kepada orang tua” , “menjawab terus apa kata orang tua”.
Misalkan ana dan suami tidak mau mengadakan acara yang bid’ah, seperti haul dan lain-lain yang di ada-adakan. Dan sekarang ana tidak mau merayakan pemberian nama anak, ana ingin nanti cukup aqiqah saja. Di saat uangnya sudah cukup, namun orang tua mengatakan harus mengadakan acara tasmiyah dulu. Karena itu yang paling penting.
Bagaimana ana harus menjelaskan Ustadz ?
Kalau dijelaskan yang baik-baik, orang tua ana tidak mau mendengarkan. Menganggap ana ini tahu apa-apa dibanding beliau yang sudah lama hidupnya. Dan pada saat itu saya dikatakan menjawab terus, durhaka.
Saat ana ikut ke rumah suami, lagi-lagi ana di chat ana durhaka, tidak patuh dengan orang tua. Tidak mengurus orang tua.
Padahal setelah menikah, istri harus taat kepada suami selama suami masih di jalan yang benar.
Bukankah begitu Ustadz ?
Apakah tidak mengapa, jika ana tidak mendengarkan apa yang dikatakan orang tua, untuk tidak mengadakan acara perayaan ?
Bagaimana ana harus bersikap Ustadz ?
Mohon penjelasannya Ustadz.
Syukron.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.
Ketaatan istri kepada suami menjadi sebuah keharusan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 191, Ibnu Hibban, 471).
Berdasarkan Hadist tersebut, Jika terjadi dua perintah yang di benarkan oleh syariat Islam kemudian bertentangan perintah orang tua dengan perintah suami maka yang di dahulukan perintah suami. Namun yang lebih afdhal / lebih baik menggabungkan dua perintah tersebut. Jika perintah orang tua bertentangan dengan syariat Islam maka tidak perlu di taati dan bukan termasuk perbuatan durhaka kepada orang tua.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mentaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.“ (QS. Luqman : 15).
Leave a Reply