𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 :1⃣8⃣1⃣6⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗧𝗜𝗡𝗚𝗚𝗔𝗟 𝗦𝗘𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗗𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗜𝗣𝗔𝗥
Nama: Kristianti
Angkatan: T07
Grup : 12
Nama Admin : Mala
Nama Musyrifah : Niken
Domisili : Jateng
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz.
Ana adalah seorang istri yang ditinggal merantau suami jauh diluar daerah. Dan posisi ana dan keempat anak-anak ana, menumpang tinggal di rumah mertua.
Di rumah mertua juga ada ipar laki-laki dan perempuan. Setiap hari ana selalu diliputi rasa dilema dan khawatir. Tetapi tak jarang juga ana pasrah dengan keadaan ana ini.
Yang ingin ana tanyakan disini adalah;
Bagaimana cara agar ana bisa segera keluar dari keadaan ini dan membuat suami lebih bertanggung jawab kepada anak-anaknya dan istrinya tanpa menggantungkan kepada orang tua maupun mertua ?
Mohon penjelasannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.
Semoga Allah Al Hasiib mencukupkan dengan jalan keluar dari masalah yang anda miliki.
Tinggal bersama ipar laki-laki adalah suatu hal yang buruk bagi seorang wanita, terlebih suaminya tidak membersamainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)
Ipar disifati maut karena dia bukan mahrom dan itu tentu fitnah dan berbahaya bagi seorang muslimah. Tidak hanya sekadar rasa risih tapi lebih dari itu syariat islam melarangnya.
Solusinya adalah anda musyawarahkan dengan suami agar jangan pelit untuk mengeluarkan nafkah menyewa rumah kontrakan, karena nafkah termasuk sandang, pangan, papan dan hukumnya wajib bagi suami. Dan nafkah merupakan hak istri yang paling besar dari suaminya.
Ajak suami untuk bertaqwa kepada Allah Azza wajalla dengan menuntut ilmu agar Allah memberinya taufiq untuk memimpin keluarganya.
Semoga Allah Al waasi’u lapangkan keadaan keluarga anda.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc., Mpd.
═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

