𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 :1⃣8⃣4⃣5⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗛𝗔𝗗𝗜𝗥𝗜 𝗣𝗘𝗥𝗔𝗬𝗔𝗔𝗡
𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗦𝗘𝗦𝗨𝗔𝗜 𝗦𝗨𝗡𝗡𝗔𝗛
Nama: Ina
Angkatan: T05
Grup : T5.28
Nama Admin : Rahmi Marzuki
Nama Musyrifah : Wiwin ummu Khairul
Domisili : Sidoarjo
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saya bekerja di perusahaan yang setiap tahunnya selalu merayakan isra’ mi’raj, maulid nabi, ulang tahun perusahaan, hari kemerdekaan Indonesia.
Setelah mengenal sunnah, saya berniat tidak ingin lagi mengikuti perayaan yang tidak disyariatkan. Namun saya bingung harus bersikap seperti apa, karena acara tersebut dilaksanakan ketika hari kerja. Sehingga tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menghadirinya.
Jika saya tetap ikut tetapi hati saya mengingkari, apakah saya berdosa Ustadz ?
Mohon jawabannya Ustadz.
Syukron.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.
Amar ma’ruf dan An Nahyu mungkar bagian dari syariat Islam yang tidak bisa di pisahkan. Mengingkari kemungkaran termaktub dalam sebuah Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman ( HR. Muslim )
Hadist ini menunjukan bahwa dimanapun sobat melihat kemungkaran atau kemaksiatan harus di hilangkan atau dihindari sesuai dengan kemampuannya. Kemungkaran jika mampu dengan tangan cegahlah dengan tangan, jika tidak mampu lakukan dengan lisan memberikan nasehat atau dakwahkan saudara-saudaramu sesama muslim namun jika tidak mampu juga maka ingkari dengan hati. Dan itulah selemah-lemahnya iman.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan kemungkaran jika mampu dengan hati itulah selemah-lemahnya iman, kita masih memiliki iman namun dalam kondisi yang paling rendah sekali. Namun jangan sampai kita diam saja melihat kemungkaran bangkah sampai menyetujui maka masuk dalam perbuatan dosa. Sebagaimana dalam hadist di riwayatkan oleh Abu Dawud
(ومن غاب عنها فرضيها كان كمن شهده )
Barangsiapa yang tidak hadir pada cara kemaksiatan tersebut namun dia menyetujuinya maka dosanya seperti orang yang menyaksikannya.
إذا سمع بأمر قد حصل وهو غائب عنه ولكنه أعجبه كان كمن شهده، لأنه رضي بالأمر المنكر، ورضي بالأمر المحرم، فهو بهذا الرضا وبهذا الفرح والسرور لحصوله رغم غيبته كالذي حضر أو شهد
“Jika seseorang mendengar suatu perkara (maksiat) yang telah terjadi, dan ia tidak melihatnya langsung. Namun ia kagum dengan perbuatan tersebut, maka ia dianggap seperti orang yang melihatnya langsung. Karena ia meridhai perkara yang mungkar dan haram. Dengan ia ridha, senang dan gembira terhadap perbuatan mungkar tersebut, padahal ia tidak hadir secara langsung, ia dianggap sebagaimana orang yang hadir atau menyaksikan langsung perbuatan maksiat tersebut” (Syarah Sunan Abu Daud, 12/255).
Namun jika sobat hadir pada kemaksiatan tersebut yang tidak bisa di hindari namun di ingkari dengan hati maka tidak berdosa namun sobat sedang berada keimanan yang paling lemah sekali.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh : Ustadz Abdus Syakur Musawiru, S.Ud., M.Pd.
═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)
