DAFTAR ISI
- Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?
- Ahlus Sunnah wal Jama’ah
- Karakteristik Pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah
- Ahlu Sunnah wal Jamaah Mengimani Seluruh Nash Al-Qur`ân dan Sunnah
- Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah Dalam Masalah Dien dan Iman
- Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah Terhadap Masalah Kufur dan Takfir (Pengkafiran)
- Ahlus Sunnah wal Jama’ah Menjaga Ukhuwah (Persaudaraan) Sesama Mukminin
Diantara karakteristik pengikut Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah :
- Hanya bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber pengambilan, baik dalam ibadah, aqidah, mu’amalah, sikap maupun akhlak. Setiap yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka menerima dan menetapkannya. Sebaliknya, setiap yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka menolaknya, tak peduli siapa pun yang berpendapat dengannya.
- Menyerah kepada nash-nash syara’, serta memahaminya sesuai dengan pemahaman As-Salafus Shalih. Mereka menyerah kepada nash-nash syara, baik mereka memahami hikmahnya maupun tidak. Mereka tidak menghakimi nash-nash tersebut dengan akal mereka, tetapi mereka menghakimi akal mereka dengan nash-nash syara’.
- Itiba’ dan meninggalkan ibtida’. Mereka tidak mendahului perkataan Allah dan Rasul-Nya, tidak meninggikan suara di atas suara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka juga tida rela jika seseorang meninggikan suara di atas suara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mereka memperhatikan al-Qur’an, baik dalam hal hafalan, bacaan maupun penafsiran. Juga perhatian dengan al-Hadits, baik dalam hal dirayah (matan, isi hadits) maupun riwayah (pembawa hadits).
- Mereka senantiasa berdalil dengan sunnah shahihah dan meninggalkan pembedaan antara hadits mutawatir dengan ahad, baik dalam hukum maupun aqidah.
- Mereka tidak memiliki imam yang diagungkan, yang mereka ambil seluruh ucapannya kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mereka menimbangnya dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, jika ia sesuai dengan keduanya maka diterima, dan jika tida maka di tolak.
Leave a Reply