- Wasathiyah Ahlus Sunnah
- Ahlus Sunnah Adalah Ahlul Wasath
- Ahlus Sunnah Paling Sayang Kepada Umat
- Antara Ahlus Sunnah dan Salafiyah
- Dakwah Salafiyyah, Adalah Dakwah Ahlus-Sunnah
- Sebagian Di Antara Prinsip Dakwah Ahlus-Sunnah
- Jalan yang Menyimpang dari Ahlus Sunnah
- Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Ahlul Bid’ah
Ahlus Sunnah bersikap tengah-tengah dalam masalah vonis kafir (at-takfîr). : Dalam masalah ini, kita bisa dapati ada beberapa kelompok yang terlalu terburu-buru dalam menjatuhkan vonis kafir kepada kaum Muslimin. Mereka menjatuhkan vonis kafir kepada kaum Muslimin yang melakukan dosa besar. Mereka juga tidak mengakui dan tidak menghukumi keislaman seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan shalat, berpuasa, dan melakukan kewajiban-kewajiban lainnya, selama dia tidak memenuhi beberapa syarat yang mereka tentukan, padahal syarat-syarat tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’ân dan Hadits, – seperti orang-orang Khawarij dan orang yang mengikuti manhaj mereka.
Berlawanan dengan Khawarij, kita dapati juga kelompok lain yang bersikap sangat meremehkan, mereka meniadakan mengkafiran secara mutlak, mereka berpandangan orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat tidak mungkin bisa dijatuhi vonis kafir bagaimanapun keadaannya, bahkan mereka berpandangan bahwa siapapun tidak boleh mengkafirkan orang tertentu secara mutlak. Mereka berpendapat bahwa gelar kufur atau kafir hanya bisa disematkan kepada perbuatan bukan orang atau pelakunya.
Berdasarkan ini, maka mereka tidak akan menjatuhkan vonis kafir kepada siapapun selamanya walaupun orang tersebuat jelas-jelas telah murtad, atau mengaku nabi, atau mengingkari kewajiban shalat, dan berbagai keyakinan atau perbuatan lainnya yang telah disepakati oleh para ahli ilmu bisa mengakibatkan pelakunya keluar dari agama Islam.
Leave a Reply