Peringatan Maulid Nabi Menurut Syariat Islam

Peringatan Maulid Nabi Menurut Syariat Islam


DAFTAR ISI

  1. Hukum Memperingati Maulid Nabi (Kelahiran Nabi)
  2. Hukum Memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  3. Hukum Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  4. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam Menurut Syari’at Islam
  5. Syubhat Perayaan Maulid Dengan Alasan Rasûlullâh Berpuasa Pada Hari Senin
  6. Syubhat Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  7. Puasa Asyura Bukan Alasan Maulid

Cinta Rasulullah dan Perayaan Maulid

  1. Asal-Muasal Perayaan Maulid Nabi
  2. Dialog Dengan Pembela Maulid Nabi
  3. Sejarah Peringatan Maulid Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam
  4. Barzanji, Kitab Induk Peringatan Maulid Nabi
  5. Mengapa Harus Barzanji?

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam adalah bid’ah yang mungkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fathimiyah pada abad ke- 4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Padahal mereka adalah pencetus aliran kebatinan. Nenek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan al-Qaddah, salah seorang pendiri aliran Bathiniyah di Irak.

Para ulama ummat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang munafik zindiq, yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi bahwa mereka orang-orang beriman, berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya, karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan keimanan mereka, sebaliknya banyak hal yang menunjukkan atas kemunafikan dan kezindikan mereka.