Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah


DAFTAR ISI

  1. Pengertian Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah
    • Defenisi Aqidah, Objek Kajian Ilmu Aqidah
    • Defenisi Salaf , Defenisi Ahlu Sunnah wal Jamaah, Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah
  2. Kaidah Dan Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dalam Mengambil Dan Menggunakan Dalil
  3. Penjelasan Sebagian Kaidah Dalam Mengambil Dan Menggunakan Dalil
  4. Beberapa Karakteristik Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
  5. Kewajiban Ittiba’ (Mengikuti Jejak) Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya

Di antara nama-nama ‘aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:

  1. Al-Iman
    ‘Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ‘aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah ‘aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.
  2. ‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
    Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di dalam kitab-kitab mereka.
  3. Tauhid
    ‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.
  4. As-Sunnah
    As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.
  5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
    Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
  6. Al-Fiqhul Akbar
    Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.
  7. Asy-Syari’ah
    Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).

Itulah beberapa nama lain dari ilmu ‘Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan ‘aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asyaa’irah (Asy’ariyyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.



Source link


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *