Bagaimana Hukum Mengambil Upah dari Berburu Babi? – Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran


“Bagaimana Hukum Mengambil Upah dari Berburu Babi dan Hewan Haram Lainnya?”

— Ditanyakan oleh pengunjung website Pesantren Islam Al-Irsyad

Simak jawabannya yang disampaikan Ustadz Suharlan, Lc, Wakil Mudir serta pengajar Pesantren Islam Al-Irsyad.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Al-Qur'an Application

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading